LANGIT7.ID, Jakarta - Beberapa pihak menegaskan agar jamaah Indonesia menunda rencana ibadah Umrah yang telah dibuka oleh Arab Saudi pada 10 Agustus mendatang. Imbauan ini dikeluarkan mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum bisa terkendali dengan baik.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), sekaligus anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. dr. Ascobat Gani menyarankan agar ibadah Umroh bagi jamaah Indonesia dapat ditunda terlebih dahulu. Mengingat Indonesia saat ini yang masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.
“Ini kan jadi ribet, jadi lebih baik tunggu dulu lah sampai kondisi betul-betul aman terkait pandemi ini, karena sekarang ini lebih berisiko. Apalagi yang pergi nanti usia lanjut, dan komorbid resikonya besar, apa salahnya ditunda,” tegasnya kepada Langit7.id.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam situasi sulit dalam menghadapi pandemi. Terlebih pemerintah juga sedang mengebut program vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia.
Terlebih pemerintah Arab Saudi memberikan ketentuan tambahan bagi jamaah asal Indonesia yang ingin melakukan ibadah Umroh. Diantaranya adalah melakukan vaksinasi booster dan karantina selama 14 hari di negara transit ketiga.
“Persoalan nantinya, Umroh itu bagaimana dapat vaksin yang ditentukan nanti, kan jadi soal lain lagi. Apa mungkin mengambil jatahnya tenaga kesehatan. AstraZeneca yang ada itu pun nanti diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, karena pekerjaan mereka lebih berisiko,” ujarnya.
Selain akan menambah biaya hingga diperkirakan naik 50 persen. Gani menjelaskan, varian baru dari corona memiliki tingkat risiko penularan yang lebih tinggi.
“Sebenarnya berbicara virus ini kan mutasi, virus Wuhan itu 1-2, dari satu orang menular ke 2 orang. Kemudian varian Delta ini kan 1-4 sampai 1-5, dari satu orang terjangkit menular ke 4-5 orang. Artinya lebih menular dan berisiko, kemudian isolasi 14 hari berarti biaya kan, artinya kan hotel tidak gratis,” jelasnya.
Senada dengan Gani, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono juga mengimbau kepada jamaah asal Indonesia untuk menunda rencana Umrah. Ia menekankan, walaupun jamaah bisa memasuki Arab Saudi melewati tahapan karantina di negara ketiga, tapi situasi pandemi saat ini belum cukup membaik.
“Sebaiknya ditunda dulu kegiatan Umrah sampai pandemi Covid-19 di Indonesia bisa ditangani bersama dengan baik,” katanya dilansir Antara.
Dengan melalui negara ketiga, lanjut Eko, akan membutuhkan proses dan biaya yang lebih mahal. Terlebih adanya pembatasan gerak selama ibadah Umrah nantinya karena penerapan protokol kesehatan.
“Tentu hal ini akan menyebabkan jamaah kurang nyaman dalam beribadah. Belum lagi aturan dari pemerintah Arab yang harus dipenuhi oleh jamaah Indonesia, seperti tes Covid-19 negatif, sudah menerima vaksin yang ditetapkan, berusia 18 tahun ke atas, dan menggunakan agen umrah yang disahkan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Haji Umroh Indonesia (Sapuhi), Ihsan Fauzi Rahman mengatakan, pihaknya sepakat terkait penundaan ibadah Umroh dilihat dari aspek kesehatan. Namun, ia mengaku akan melihat lebih lanjut perkembangan yang ada kedepannya.
“Kita sama-sama melihat beberapa faktor yang ada, bagaimana kesiapan jamaah, travel, dan kondisi penyelenggaraanya,” kata dia ketika dihubungi Langit7.id.
Ihsan mengaku tidak akan menolak tawaran baik dari Arab Saudi yang telah membuka kembali kesempatan Umrah setelah kurang lebih 1,5 tahun ditutup. Meski saat ini Indonesia masuk ke dalam salah satu dari sembilan negara yang dikecualikan.
“Sekarang saja masih di-suspend, artinya kita memang belum dipercaya sama Saudi. Saat ini antusias jamaah juga macam-macam, ada jamaah yang japri bilang mereka rindu dan kangen untuk Umroh. Ada juga beberapa sudah daftar mengundurkan diri, karena mungkin dananya dialokasikan untuk kesehatan mereka,” katanya.
Ia berharap angka pasien terjangkit virus Covid-19 di Indonesia bisa menurun sehingga kepercayaan internasional bisa terbangun kembali. Sehingga kegiatan ibadah Umroh bisa dilakukan dengan baik dan tertib.
(jqf)