LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama (Kemenag) terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia melalui serangkaian regulasi baru. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya sejumlah travel umrah yang beroperasi tanpa izin resmi dan belum mampu menunjukkan komitmen pelayanan optimal kepada jemaah.
"Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Untuk memastikan perlindungan optimal bagi jemaah, Kemenag kembali menegaskan pentingnya menerapkan konsep 5 Pasti Umrah yang telah digaungkan selama bertahun-tahun. Program ini mencakup lima aspek krusial yaitu memastikan travel berizin, jadwal keberangkatan, penerbangan, hotel, dan visa untuk setiap jemaah.
Lebih jauh, Hilman mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan standardisasi kebijakan asuransi travel untuk perjalanan umrah. "Jadi, jika ada jemaah yang sakit, setiap travel dapat memberikan pelayanan yang sama baiknya," jelasnya.
Pengetatan regulasi ini juga sejalan dengan perkembangan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk perpanjangan masa berlaku visa umrah. "Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend (diperpanjang), kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya perlindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," papar Hilman.
Langkah ini dinilai semakin penting mengingat karakteristik demografis jemaah umrah Indonesia yang masih didominasi oleh masyarakat menengah dari pedesaan, termasuk kelompok pengajian dan majelis taklim. Dengan kompleksitas ini, Kemenag menekankan pentingnya pengawasan yang jelas untuk memastikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah.
"Kita tidak bisa sepenuhnya melepas, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jemaah umrah terlindungi dan dilayani dengan baik," tegas Hilman menutup pembicaraan.
(lam)