LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berupaya mengakselerasi penyediaan 40 persen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM.
Menkop UKM, Teten Masduki mengaku optimistis target itu dapat dicapai. Apalagi regulasi UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021, mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan.
"Serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan
UMKM dalam pengadaan tersebut," kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (16/3/2022).
Untuk itu, dia meminta agar setiap K/L mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70 persen, diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 - 1,8 persen.
Baca Juga: UMKM Binaan Bank Indonesia Tarik Minat Pengunjung Dubai ExpoData transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 27 Desember 2021, juga mencatatkan realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp216,65 triliun, lebih besar dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp94 triliun.
“Melihat data ini kita semua optimistis, koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90 persen," katanya.
Seperti diketahui, upaya itu dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), melalui sistem E-Katalog LKPP.
Kepala LKPP Azwar Anas mengatakan, setidaknya terdapat tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden.
Pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tidak boleh impor jika bisa diproduksi di dalam negeri. Kedua, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi. Ketiga, percepatan penyerapan APBN dan APBD.
“Semua Kepala Daerah akan diaudit oleh BPKP, akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barang tidak sampai 40 persen,” kata Azwar.
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola e-katalog. LKPP juga dinyatakan siap memandu dan mendampingi membuat e-katalog lokal.
“Kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi. Dulu hanya 95 ribu produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun,” kata Azwar.
(bal)