LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah mengijinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran dan menjalankan aktivitas beribadah di masjid selama bulan Ramadhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan khusus untuk mudik Lebaran pada tahun ini diperbolehkan dengan syarat, pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan
booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilahkan. Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali
booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan, " ujar Jokowi dalam siaran pers, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pemerintah Berencana Jadikan Vaksin Booster sebagai Syarat MudikPresiden Joko Widodo menyampaikan situasi yang terus membaik melahirkan optimisme menjelang bulan suci Ramadhan. Jokowi juga menyampaikan tahun 2022 umat muslim dapat kembali menjalankan taraweh berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski ada pelonggaran, Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama.
"Bagi pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang melakukan buka puasa bersama dan
open house," lanjutnya.
Pelonggaran lainnya yang disampaikan pemerintah yakni pemberhentian karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Akan tetapi pelaku perjalanan tetap harus melakukan tes PCR.
Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Mobilitas Masyarakat Saat Ramadhan "Apabila hasilnya negatif, bisa keluar dan kembali beraktifitas, namun apabila hasilnya positif akan ditangani oleh satgas Covid-19," katanya.
Jokowi berharap tren baik penurunan pandemi Covid-19 dapat terus dipertahankan.
"Saya minta kepada semuanya tetap menjaga protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.
(sof)