LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah membolehkan kegiatan buka puasa bersama, tarawih, dan kegiatan Ramadhan lainnya berlangsung secara normal. Sejak dua tahun kemarin, akibat pandemi covid-19 pemerintah melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Tahun ini kita coba menormalisasi seperti dahulu (sebelum pandemi), tapi protokol kesehatannya tetap terjaga,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam diskusi virtual "Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadhan," Senin (28/3/2022).
Wiku menerangkan, masyarakat dapat menggelar agenda buka puasa bersama, ngabuburit, takbiran, shalat tarawih, hingga shalat ied Idul Fitri secara normal. Namun, ia mengingatkan agar tetap menjaga disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Ini 6 Tips Menjaga Kesehatan Selama Puasa“Jadi kita berinteraksi seperti dulu, tapi dengan penuh kehati-hatian,” kata Wiku.
Senada, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan selama Ramadhan. Kementerian sedang melakukan harmonisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah Ramadhan 1443 H.
“Apa yang ditetapkan pemerintah mengenai protokol kesehatan tetap harus ditaati, termasuk buka puasa bersama, sahur, dan lain sebagainya,” kata Adib.
Baca Juga: STID Mohammad Natsir Berangkatkan 373 Dai Bina Masyarakat PedalamanAdib menilai, Ramadhan memang bulan yang penuh syiar dan kegiatan bersama. Maka sudah sewajarnya bila masyarakat merindukan berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, seperti buka puasa dan shalat tarawih.
“Kita harus waspada juga, boleh kita melakukan syiar, tapi harus melaksanakannya secara baik dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adib.
Baca Juga: Dukung UMKM Pedesaan, Wapres Luncurkan Aplikasi Lapak Abah-Ojek Desa(zhd)