LANGIT7.ID, Jakarta - Ada sejumlah
cara memulai usaha tanpa harus meminjam uang bank. Meski saat ini perbankan menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Namun
cara memulai usaha dengan bergantung pada modal perbankan harus diwaspadai oleh seorang muslim. Sebab dikhawatirkan terjerat pada perkara ribawi.
Masih banyak cara untuk mendapatkan tambahan
modal usaha tanpa lewat fasilitas pembiayaan perbankan. Berikut adalah cara mendapatkan modal usaha tanpa pinjam bank, dirangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Cara Memulai Usaha dari Nol Tanpa Modal, Begini Metodenya1. P2P Lending SyariahPlatform peer to peer (P2P) lending belakangan mengalami perkembangan sangat pesat. Platform ini mempertemukan antara peminjam dana (borrower) dengan pemilik dana (lender).
Transaksi dalam P2P lending ini dilakukan tanpa tatap muka, melainkan secara daring. Untuk terhindar dari ribawi, Sahabat Langit7 bisa menggunakan jasa P2P lending syariah.
Biasanya aplikasi P2P lending syariah sudah memiliki fitur akad yang dijamin keabsahannya dan diawasi DSN MUI.
P2P Lending dengan menggunakan prinsip syariah juga telah memperoleh fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 117/DSN-MUI/II/2018.
2. PegadaianMenggadaikan barang tertentu bisa menjadi opsi yang ditempuh Sahabat Langit7. Pasalnya, dengan menggadai barang, maka Sahabat akan mendapatkan sejumlah uang sesuai dengan nilai barang tersebut.
Dalam pegadaian syariah sendiri, biasanya menyediakan bantuan modal usaha syariah dengan jaminan barang, tanpa mengandung bunga sama sekali.
3. Jual AsetKalau menggadai barang dirasa belum cukup, langkah selanjutnya yakni menjual sebagian aset yang Sahabat miliki.
Jangan khawatir, menjual aset ini bukan langkah keliru. Sebab, nominal yang didapat nantinya pun akan digunakan untuk hal produktif seperti menjalankan usaha.
Apalagi jika nantinya uang tersebut diolah untuk usaha yang suatu saat berkembang besar. Tentu, nilai pergantian yang didapat juga akan besar, bahkan mungkin bisa digunakan membeli aset kembali.
4. Cari Investor Menawarkan opsi kepada investor adalah cara lain untuk mendapatkan pembiayaan. Namun, hal ini harus dilakukan sesuai dengan prinsip Islam, salah satunya dengan akad bagi hasil.
Dengan bagi hasil ini, tentu Sahabat akan terhindar dari bunga dan biaya tambahan lain yang justru akan menjadi beban. Sebagai gantinya, Sahabat hanya perlu membagi persentase keuntungan tiap bulan dengan investor, sampai waktu perjanjian tertentu.
Hal menariknya, investor ini juga bisa didapatkan dari teman dekat yang dapat dipercaya. Menjalin kerja sama dengan teman dekat tentu akan membuat diskusi dan presentasi bisnis lebih mudah dan tidak canggung.
(bal)