LANGIT7.ID - , Jakarta - Presiden Joko Widodo mengimbau pejabat negara hingga perusahaan swasta membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat penyerahan zakat ke Baznas yang disiarkan secara virtual, Selasa (12/4/2022).
"Saya juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Hukum Zakat Fitrah dengan Uang, Jangan Jadi Perdebatan PanjangMenurut Presiden, berzakat merupakan kewajiban umat Islam dalam berbagi rezeki kepada khususnya mustahik atau kelompok penerima zakat.
"Saya harapkan zakat yang dihimpun para Baznas ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang dalam kesulitan akibat pandemi Covid 19 dan juga membantu mengetaskan kemiskinan secara menyeluruh," tambah Presiden Jokowi.
Selain menyempurnakan ibadah, zakat juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta membantu kemiskinan.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," kata Presiden.
Baca juga: 3 Aplikasi Smartphone untuk Hitung Zakat, Yuk Coba DownloadSetelah Presiden dan Wakil Presiden, para menteri juga menunaikan pembayaran zakat fitrah, antara lain Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
(est)