Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Presiden Jokowi: Zakat Kewajiban Umat Islam Berbagi Rezeki

Fifiyanti Abdurahman Selasa, 12 April 2022 - 12:12 WIB
Presiden Jokowi: Zakat Kewajiban Umat Islam Berbagi Rezeki
Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa
LANGIT7.ID - , Jakarta - Presiden Joko Widodo mengimbau pejabat negara hingga perusahaan swasta membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat penyerahan zakat ke Baznas yang disiarkan secara virtual, Selasa (12/4/2022).

"Saya juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Hukum Zakat Fitrah dengan Uang, Jangan Jadi Perdebatan Panjang

Menurut Presiden, berzakat merupakan kewajiban umat Islam dalam berbagi rezeki kepada khususnya mustahik atau kelompok penerima zakat.

"Saya harapkan zakat yang dihimpun para Baznas ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang dalam kesulitan akibat pandemi Covid 19 dan juga membantu mengetaskan kemiskinan secara menyeluruh," tambah Presiden Jokowi.

Selain menyempurnakan ibadah, zakat juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta membantu kemiskinan.

"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," kata Presiden.

Baca juga: 3 Aplikasi Smartphone untuk Hitung Zakat, Yuk Coba Download

Setelah Presiden dan Wakil Presiden, para menteri juga menunaikan pembayaran zakat fitrah, antara lain Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)