LANGIT7.ID, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia,
Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Jumat (22/4).
Baca Juga: Garuda Indonesia Siapkan 855.000 Kursi Penerbangan Selama Periode Mudik 2022Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama
Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Panja Komisi VI DPR terhadap pemulihan kinerja Garuda Indonesia. Hal tersebut turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI. Kami berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan," kata Irfan dalam keterangan resminya.
Irfan menjelaskan dukungan Panja menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda. "Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," ujar Irfan.
Baca Juga: Optimalisasi SDM, Garuda Indonesia Teken Kerja Sama dengan AP2LNDalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN
Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN RI bersama dengan Manajemen Garuda Indonesia akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.
"Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik," ucap Erick.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya. Di antaranya mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan meliputi pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo. Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
Baca Juga:
Garuda Indonesia Raih Standarisasi IT Maturity Level
Ini Respons Garuda Indonesia Perihal Kasus Penjualan Tiket Umrah 2019(asf)