Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Ustadz Khalid Basalamah: Zakat Fitrah Tak Harus Ijab Kabul

mahmuda attar hussein Jum'at, 29 April 2022 - 12:40 WIB
Ustadz Khalid Basalamah: Zakat Fitrah Tak Harus Ijab Kabul
Ilustrasi jabat tangan saat akad. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Zakat fitrah mesti ditunaikan umat Islam paling lambat sebelum menunaikan shalat Idul Fitri. Serah terima santunan wajib tersebut tak harus disertai ijab kabul.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, ijab kabul hanya digunakan ketika umat akan melakukan akad nikah. Tidak termasuk ketika menunaikan zakat fitrah.

"Tidak ada, ijab kabul itu hanya untuk nikah. Saya tidak pernah menemukan riwayatnya," kata dia dikanal YouTube-nya, dikutip Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Pekerja dengan Gaji di Bawah UMR Tetap Wajib Zakat

Dia juga menuturkan pengalamannya ketika hendak membayar zakat di salah satu masjid. Seketika panitia zakat mengulurkan tangannya seperti mengajak ijab kabul.

"Dia bilang ini ijab kabul untuk zakat. Saya bilang tidak usah, karena saya sudah niatkan. InsyaAllah. Itu yang saya tahu, cukup kita berikan zakat fitrahnya, karena Allah lebih tahu niat kita," katanya.

Sementara waktu menunaikan zakat fitri adalah sebelum melakukan shalat Idul Fitri. Adapun jika membayarkannya usai Sholat Id, maka hal itu menjadi sedekah secara umum.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)