Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Siaran Analog Dihentikan Bertahap, LPPMII Surati Menkominfo

fajar adhitya Jum'at, 29 April 2022 - 15:51 WIB
Siaran Analog Dihentikan Bertahap, LPPMII Surati Menkominfo
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai 30 April 2022.

Merespon hal tersebut, Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate. LPPMII memandang implementasi migrasi digital TV FTA selalu sarat dengan berbagai masalah. Akibatnya Permen 22/2011 dan produk turunanya, yaitu 33 buah Surat Keputusan Menkominfo tentang Penetapan LPPPM dinyatakan batal oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali oleh Kemkominfo beserta para tergugat intervensi tidak membuahkan hasil, sehingga program migrasi digital TV FTA menjadi terhenti. "Kami LPPMII memandang adanya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, yang patut diduga dapat merusak tatanan usaha penyiaran," kata Direktur LPPMII, Kamilov Sagala dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: 30 April Siaran Analog Dihentikan, Wilayah Ini Kebagian Siaran Digital Duluan

LPPMII juga memandang bahwa pemerintah terkesan hanya fokus pada hasil riset Boston Consulting Group (BCG) pada tahun 2017 yang memperkirakan adanya multiplier effect yang sangat besar yang akan dihasilkan dari digital dividen hasil pelaksanaan ASO tersebut. Sementara di sisi lain pandemi dan dampak Covid-19 terhadap penurunan ekonomi dan dampak sosial lainnya tidak menjadi variabel asumsi dalam melakukan riset tersebut.

"Dengan demikian, konklusi dan rekomendasi dari riset BCG tersebut kemungkinan besar sudah tidak relevan dengan situasi dan kondisi saat ini," kata dia.

Ia berpendapat bahwa pelaksanaan program ASO tahap I berpotensi merugikan masyarakat karena akan mengakibatkan adanya kelompok warga masyarakat yang tidak dapat menikmati siaran TV Digital. Hal ini disebabkan salah satunya jumlah STB gratis untuk rumah tangga miskin di 12 provinsi yang bersumber dari komitmen awal penyelenggara multipleksing sebanyak 8,7 juta unit.

Seharusnya jumlah STB tersebut cukup untuk mengakomodir 6,7 juta rumah tangga miskin yang diklaim oleh Kemkominfo. Namun mengapa jumlah komitmen STB tersebut menjadi berkurang sehingga Kemkominfo justru terpaksa harus menambah satu juta STB untuk memenuhi kekurangan 6,7 juta STB gratis bagi rumah tangga miskin.

"Kami mengamati pelaksanaan distribusi STB oleh Penyelenggara Multipleksing maupun Kemkominfo dalam tiga minggu menjelang ASO Tahap I masih sangat rendah," ujarnya.

Baca Juga: Kominfo Kembangkan Talenta Digital Dalam 3 Level

Oleh sebab itu, LPPMII mengusulkan agar Kemkominfo segera menyelenggarakan duduk bersama yang melibatkan seluruh stakeholder penyiaran, bukan hanya LPS Penyelenggara Multipleksing dan LPS Digital. Duduk bersama menetapkan blueprint dan membahas kendala-kendala migrasi siaran TV digital agar ASO berjalan lancar sesuai program pemerintah.

Sebelumnya, Johnny menyatakan, ASO tahap I akan berlangsung di 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

"Tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).

Johnny memastikan infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan. "Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," ucapnya.

Menteri Johnny menegaskan Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk tahap II dan III implementasi ASO. "TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," kata Johnny.

Dalam implementasi ASO, terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV. Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

Baca Juga: Maruf Amin Minta Ada Transformasi Digital di Sektor Keuangan Syariah

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)