Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Hukum Tinggalkan Shalat Subuh Tapi Kerjakan Shalat Id

mahmuda attar hussein Senin, 02 Mei 2022 - 07:00 WIB
Hukum Tinggalkan Shalat Subuh Tapi Kerjakan Shalat Id
Hukum meninggalkan shalat Subuh tapi mengerjakan shalat Id. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Hukum shalat Id, baik Idul Fitri dan Idul Adha ialah sunnah muakkad. Tidak ada dalil khusus yang menegaskan sanksi bagi mereka yang meninggalkan ibadah ini.

Sementera Shalat Subuh wajib, karena masuk salah satu ibadah lima waktu. Semua umat Islam yang mukallaf wajib menjalankan shalat tersebut.

Apabila tidak, akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat kelak. Dalam hadis disebutkan sebagai berikut: "Dari Thalhah Ibn ‘Ubaidillah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu serta merta bertanya kepada beliau tentang Islam. Lalu Rasulullah saw menjawab: Lima salat diwajibkan sehari semalam. Ia bertanya lagi: apakah ada kewajiban (salat) lainnya? Rasulullah saw menjawab: Tidak, kecuali salat-salat tatawuk (sunah). Rasulullah saw kemudian meneruskan: Juga diwajibkan puasa Ramadan. Lalu ia bertanya lagi: apa ada kewajiban (puasa) lainnya? Rasulullah menjawab: Tidak, kecuali puasa tatawuk (sunah). (Abu Thalhah melanjutkan): Lalu Rasulullah menyebutkan kewajiban (membayar) zakat. Orang itu bertanya lagi: apa ada kewajiban (pembayaran) lainnya? Rasulullah saw menjawab: Tidak, kecuali (infak) tatawuk (sunah). Lalu laki-laki itu pergi sambil berkata: Demi Allah saya tidak akan tambahi dan kurangi ini. Kemudian Rasulullah saw berkata: Orang itu beruntung, jika dia benar” (HR al-Bukhari, Muslim, Mālik Abu Dawud, dan an-Nasa’i).

Baca Juga: Panduan Shalat Idul Fitri Lengkap Menurut Sunnah Rasulullah

Selain itu dalam hadis lain disebutkan: "Ubadah berkata: … Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Lima salat diwajibkan oleh Allah atas hambanya. Barangsiapa melaksanakannya tanpa melalaikan sedikit pun karena memandang enteng kewajiban salat itu, maka dia mendapat janji dari Allah akan dimasukkan ke dalam surga; dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak mendapat janji untuk dimasukkan ke dalam surga. Jika Allah menghendaki, Dia mengazabnya, tetapi jika Allah menghendaki, Dia (karena ia diampuni-Nya) memasukkannya ke dalam surga" [HR Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ahmad].

Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya, tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya. Oleh karena itu, dari sini disimpulkan bahwa salat Idul Fitri hukumnya sunah muakad.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)