Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 17 Maret 2025
home global news detail berita

Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Rekomendasi Platform dan Caranya

ummu hani Ahad, 01 Mei 2022 - 16:07 WIB
Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Rekomendasi Platform dan Caranya
Ilustrasi pembayaran zakat via online. Foto: Langit7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan setiap umat Muslim, baik lelaki maupun perempuan untuk dibayarkan tiap bulan Ramadhan menuju hari raya Idulfitri. Seiring berkembangnya zaman, kini bayar zakat fitrah tak perlu mendatangi kantor atau masjid.

Adanya perkembangan teknologi era digital, zakat fitrah bisa dibayarkan secara online. Tren ini juga kian meningkat karena dianggap lebih efektif. Berikut rekomendasi platform dan cara bayar zakat secara online, yang sudah Langit7.id rangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Ideas: Zakat Fitrah Mampu Tekan Masalah Sosial dan Kemiskinan Ekstrem

Cara Bayar Zakat Online Melalui Website Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi pemerintah bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, hingga sedekah (ZIS). Berikut cara bayar zakat online melalui BAZNAS.

1. Buka situs https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Pilih jenis dana dan isi jumlah zakat yang ingin dibayarkan
3. Masukkan nominal yang akan dibayarkan
4. Isi data diri pembayar, yakni nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
5. Pilih 'Lanjut ke Pembayaran' dengan memilih salah satu metode pembayaran, transfer bank, e-wallet, serta virtual account.
6. Ikuti semua petunjuk pembayaran hingga transaksi selesai.

Cara Bayar Zakat Online Lewat Dompet Dhuafa

1. Buka https://donasi.dompetdhuafa.org/
2. Pilih kolom jenis donasi
3. Isi pilihan 'zakat', lalu pilih 'zakat fitrah'
4. Isi jumlah nominal zakat fitrah yang ingin dibayarkan
5. Isikan data diri seperti nama lengkap, email, dan nomor telepon.
6. Pilih salah satu metode pembayaran, secara online payment atau transfer bank
7. Kemudian pilih 'Donasi Sekarang!'.

Cara Bayar Zakat Online Melalui Rumah Zakat

1. Buka laman https://www.rumahzakat.org/l/zakatfitrahyuk/
2. Klik 'Zakat Sekarang'
3. Masukkan nominal yang ingin dibayarkan
4. Isi nama yang ingin membayar zakat
5. Pilih 'Donasi Sekarang'

Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah: Zakat Fitrah Tak Harus Ijab Kabul

Cara Bayar Zakat Online Melalui web Tokopedia

1. Kunjungi laman https://www.tokopedia.com/s/zakat-fitrah
2. Isi jumlah orang yang wajib zakat
3. Selanjutnya, Tokopedia akan memunculkan jumlah zakat yang harus dibayarkan
4. Lalu isikan nama wajib zakat
5. Klik “Pilih Pembayaran”
6. Pilih “Lanjut bayar”
7. Pilih salah satu metode pembayaran
8. Setelah itu klik “Bayar”
9. Lanjutkan hingga proses pembayaran berhasil.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 17 Maret 2025
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
12:04
Ashar
15:12
Maghrib
18:08
Isya
19:16
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan