LANGIT7.ID - , Jakarta - Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan setiap umat Muslim, baik lelaki maupun perempuan untuk dibayarkan tiap bulan Ramadhan menuju hari raya Idulfitri. Seiring berkembangnya zaman, kini bayar zakat fitrah tak perlu mendatangi kantor atau masjid.
Adanya perkembangan teknologi era digital, zakat fitrah bisa dibayarkan secara online. Tren ini juga kian meningkat karena dianggap lebih efektif. Berikut rekomendasi platform dan cara bayar zakat secara online, yang sudah Langit7.id rangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Ideas: Zakat Fitrah Mampu Tekan Masalah Sosial dan Kemiskinan EkstremCara Bayar Zakat Online Melalui Website Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi pemerintah bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, hingga sedekah (ZIS). Berikut cara bayar zakat online melalui BAZNAS.
1. Buka situs https://baznas.go.id/bayarzakat
2. Pilih jenis dana dan isi jumlah zakat yang ingin dibayarkan
3. Masukkan nominal yang akan dibayarkan
4. Isi data diri pembayar, yakni nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
5. Pilih 'Lanjut ke Pembayaran' dengan memilih salah satu metode pembayaran, transfer bank, e-wallet, serta virtual account.
6. Ikuti semua petunjuk pembayaran hingga transaksi selesai.
Cara Bayar Zakat Online Lewat Dompet Dhuafa
1. Buka https://donasi.dompetdhuafa.org/
2. Pilih kolom jenis donasi
3. Isi pilihan 'zakat', lalu pilih 'zakat fitrah'
4. Isi jumlah nominal zakat fitrah yang ingin dibayarkan
5. Isikan data diri seperti nama lengkap, email, dan nomor telepon.
6. Pilih salah satu metode pembayaran, secara online payment atau transfer bank
7. Kemudian pilih 'Donasi Sekarang!'.
Cara Bayar Zakat Online Melalui Rumah Zakat
1. Buka laman https://www.rumahzakat.org/l/zakatfitrahyuk/
2. Klik 'Zakat Sekarang'
3. Masukkan nominal yang ingin dibayarkan
4. Isi nama yang ingin membayar zakat
5. Pilih 'Donasi Sekarang'
Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah: Zakat Fitrah Tak Harus Ijab KabulCara Bayar Zakat Online Melalui web Tokopedia
1. Kunjungi laman https://www.tokopedia.com/s/zakat-fitrah
2. Isi jumlah orang yang wajib zakat
3. Selanjutnya, Tokopedia akan memunculkan jumlah zakat yang harus dibayarkan
4. Lalu isikan nama wajib zakat
5. Klik “Pilih Pembayaran”
6. Pilih “Lanjut bayar”
7. Pilih salah satu metode pembayaran
8. Setelah itu klik “Bayar”
9. Lanjutkan hingga proses pembayaran berhasil.
(est)