Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 28 April 2025
home global news detail berita

Kemenag Jumpa PPIU, Sepakati Penyempurnaan SOP Umrah di Masa Pandemi

ahmad zuhdi Ahad, 01 Agustus 2021 - 08:00 WIB
Kemenag Jumpa PPIU, Sepakati Penyempurnaan SOP Umrah di Masa Pandemi
LANGIT7.ID, Jakarta - Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H. Pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu.Kedua pihak juga bersepakat menyempurnakan prosedur operasional penyelanggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menjelaskan upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu. Terbaru, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi di Jakarta untuk membahas persoalan ini.

"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (31/7).

Khorizi melanjutkan, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid.

"Penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana kita berupaya menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, disiplin prokes 5M dan vaksinasi menjadi kunci," ujarnya.

Pertemuan ini, lanjut Khoirizi, juga menyepakati tentang pentingnya penyempurnaan SOP penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Penyempurnaan dilakukan pada sejumlah aspek, termasuk skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan.

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai penyelenggaraan umrah di masa pandemi cukup berat, baik secara teknis, persiapan, maupun kesiapan di lapangan (Arab Saudi). Saat ini, kata Endang, sejumlah negara, antara lain Pakistan dan India, juga sedang memikirkan ulang terkait rencana penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Lebih baik kita fokus ke penanganan Covid-19 terlebih dahulu," katanya.

Hal senada disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Menurutnya, dalam konteks pandemi, semua harus mengedepankan keselamatan. Apalagi, skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi juga belum diterbitkan pemerintah Saudi.

"Kita perlu fokus dalam penanganan covid dalam negeri. Lalu, ini kita sampaikan ke Saudi, ditunjukkan dengan penurunan jumlah kasus," tuturnya.

"Sambil menunggu, kita benahi tata kelolanya, mulai dari prokes, skema vaksinasi, penyiapan sertifikat vaksin berbahasa Inggris, dan lainnya," sambungnya.

Berkenaan info keharusan transit di negara ketiga, Judha mengingatkan bahwa itu juga tidak membuat perlindungan jemaah menjadi lebih baik. Sebab, bisa jadi negara ketiga yang dituju juga sedang fokus dalam penanganan pandemi di wilayahnya. Bisa jadi, mereka juga tidak setuju menjadi tempat transit.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 28 April 2025
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:50
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan