LANGIT7.ID, Padang - Penjaga gawang utama PSIS Semarang Jandia Eka Putra diperiksa oleh Polresta Padang pada Senin (9/5/2022) menyusul dugaan kasus pemukulan terhadap anggota Brimob Polda Sumatera Barat Briptu Fauzi Rizki Saputra di objek wisata Pasir Jambak Kota Padang, Minggu (8/5/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang melibatkan sekitar 10 orang tersebut.
Peran-peran pihak yang melakukan pengeroyokan masih didalami polisi.
Baca juga: Lepas Wallace Costa, PSIS Dirumorkan Datangkan Alie Sesay“(Jandia) masih didalami, kami tidak ingin terburu-buru. Masih diperiksa sekarang karena jumlahnya banyak dan membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra dikutip dari Antara.
Pemukulan ini terjadi saat personel Brimob dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak Padang. Pada saat yang bersamaan Jandia Eka dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.
“Anaknya (anggota Brimob) lagi duduk bermain pasir, kemudian datang pemuda main bola satu tim lima orang. Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob,” ungkap Dedy.
Personil Brimob tersebut sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. Pemain bola yang bermain melakukan pemukulan.
“Kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak di bawah umur main, Jandia Eka Putra juga sedang main saat itu,” imbuh dia.
“Sepertinya terkena cakaran. Semuanya diduga terlibat melakukan penganiayaan dengan tangan. Semua masih diamankan,” lanjut kasatreskim .
Manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa penjaga gawang, Jandia Eka Putra di Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: PSIS Semarang Lepas Kiper Senior Joko Ribowo, Jandia Bertahan?Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, mengaku baru mendengar kejadian tersebut dan ia menegaskan akan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” kata Yoyok Sukawi, Senin (9/5/2022).
“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” pungkas Yoyok Sukawi.
(sof)