LANGIT7.ID, Jakarta - Perkembangan teknologi yang membawa pengaruh kepada sektor
bisnis. Para pengusaha muslim sangat dianjurkan untuk belajar lagi berbisnis di era digital.
Ustadz Ammi Nur Baits mengatakan, para
pengusaha harus belajar lagi agar bisnis yang dijalankan tetap sesuai dengan koridor dan syariat Islam.
"Karena teknologi menghadirkan kemudahan, termasuk melahirkan gopay, shopeepay, dan lainnya. Konsep bisnis inilah yang harus dipelajari," ujar dia dikanal YouTube kasisolusi, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: 4 Kunci Sukses Jalankan Bisnis dari Hobi, Pengusaha Wajib TahuMenurutnya, bila seseorang hanya ikut mengandalkan teknologi tanpa mengetahui aturan yang sesuai Islam, dikhawatirkan akan terjerumus pada pelanggaran. Seperti riba yang terkadang tidak disadari.
"Sehingga siapa pun pelaku bisnis, dia fardhu 'ain untuk belajar itu. Dia harus tahu fondasi terkait batasan halal dan haram," katanya.
Alumni Teknik Nuklir UGM ini menuturkan, Islam mengharuskan umatnya untuk memiliki ilmu muamalah. Hal itu seperti yang terjadi pada saat Umar bin Khattab menegaskan bahwa di pasarnya diwajibkan untuk orang yang berilmu.
"Umar itu keliling pasar menanyakan pedagang satu per satu pedagang di sana tentang fikih muamalah. Ketika pedagang itu tidak bisa menjawab maka diusir keluar pasar," katanya.
Menurutnya, jika hal itu diterapkan pada masa sekarang akan banyak sekali pengusaha yang tidak paham fikih jual-beli. Seperti yang juga pernah dikatakan Ali bin Abi Thalib.
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”
Meninggalkan yang haram, kata dia, tidak hanya mencari keberkahan dan berharap menjadi kaya dunia. Namun pertimbangan terbesarnya adalah karena setiap muslim harus sadar akhirat.
"Karena dunia kita akan mengalami dua hal, jika halal dihisab dan yang haram akan diazab. Tidak ada pilihan ketiga, maka siapkan bekal untuk ini," ujarnya.
(bal)