LANGIT7.ID, Jakarta - Koma merupakan kondisi seseorang tidak sadarkan diri pada tingkat yang paling dalam. Pasien koma tidak akan melakukan gerakan, mengeluarkan suara, apalagi membuka mata. Umumnya penderita koma mengalami penurunan kesadaran dengan waktu yang lama.
Lantas, bagaimana cara mengatasinya? Pendakwah KH Asep Zainal mengatakan salah satu cara mengatasi koma, yaitu dengan eutanasia atau mati bahagia. Dalam dunia medis, eutanasia merupakan tindakan dokter mempercepat kematian pasien koma.
Menurut dia, ada dua eutanasia yang bisa digunakan, yakni eutanasia pasif dan aktif. Eutanasia aktif, yakni suntik mati atau memberikan obat dengan dosis tinggi. Perbuatan ini hukumnya haram, sebab hal tersebut masuk kategori membunuh.
Baca Juga: KH Zae Nandang: Bunuh Diri Merupakan Ciri Orang Tak BerimanSementara eutanasia pasif, yakni tidak melakukan apa-apa. Dokter hanya sekadar melepaskan peralatan medis yang digunakan. Meskipun begitu, hal ini tidak dilakukan secara sembarangan, perlu ada persetujuan (inform consent) dari keluarga pasien.
Sementara eutanasia pasif, menurut dia dibolehkan, karena memberikan kesempatan orang tersebut meninggal dengan wajar, tanpa adanya alat medis.
"Ini bukan pembunuhan, melainkan membiarkan orang tersebut meninggal dunia dengan cara normal seperti sakit di rumah," ujar Asep Zainal dikutip dari kanal YouTube Salman TV, Ahad (5/6/2022).
Dalam surah Al-Munafiqun ayat 63 Allah SWT menyampaikan:
Baca Juga: Tadabbur At-Taubah Ayat 129: Cukuplah Allah sebagai Penolongوَلَن يُؤَخِّرَ ٱللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَآءَ أَجَلُهَا ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
"Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Munafiqun: 63).
Ustaz Asep kemudian mengingatkan untuk para keluarga, ketika ingin melakukan eutanasia pasif, usahakan tidak mengedepankan perasaan sebab nantinya akan membuat hati tidak tenang dalam menjalani hidup.
"Konsep pelepasan medis ini minimal dibiarkan 17 menit, jika setelah itu ternyata pasien masih hidup, maka alatnya akan dipasang kembali. Namun jika meninggal, tidak menjadi persoalan," ujar dia.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Wahai Sungai Aare, Bahagiakan Dia dalam Keindahanmu
Baca Juga: Jokowi Bantah Pemerintah Pusat Tak Dukung Formula E(zhd)