LANGIT7.ID, Jakarta - Tiket masuk
Candi Borobudur tetap Rp50.000. Pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif baik untuk wisatawan lokal dan mancanegara sesuai arahan Presiden Jokowi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, keputusan ini dipastikan usai rapat terbatas tentang
pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Basuki dilansir
Antaranews, Selasa (14/6/2022).
Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Baca Juga: Tiket Candi Borobudur Mahal, 5 Situs Warisan Dunia Ini Jauh Lebih MurahSelain itu, lanjut dia, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.
(bal)