LANGIT7.ID - , Jakarta - Memiliki tempat tinggal menjadi salah satu kebutuhan primer masyarakat. Berdasar kebutuhan tersebut, kepemilikan atas hunian menjadi salah satu isu yang hangat diperbincangkan.
Menurut data World Bank, pada 2012, ada pergeseran tren
kepemilikan rumah. Jika sebelumnya tren membeli rumah sebelum menginjak usia 30 tahun, namun kini bergeser menjadi 35-20 tahun.
Baca juga: Cara Membeli Rumah dengan KPR Tanpa Terjerumus RibaSayangnya kebutuhan tersebut tak diimbangi dengan kemudahan akses kepemilikan rumah, baik di negara maju atau di negara berkembang. Seperti di Indonesia, di mana rata-rata persentase kepemilikan rumah berada di angka 79,16 persen.
Isu tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya harga
properti yang tidak diimbangi oleh kenaikan pendapatan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan meningkatnya tempat tinggal kolektif seperti kost-kostan dan apartemen yang dibangun pada gedung vertikal.
Maraknya isu ini mengakibatkan generasi muda lebih tertarik untuk menyewa tempat tinggal dengan harga yang masih terjangkau.
Selain peningkatan harga properti di Indonesia, hal yang berpengaruh terhadap permasalahan kepemilikan rumah adalah pembiayaan perumahan yang ketat. Saat ini,
skema pembiayaan populer yang ditawarkan oleh bank adalah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), di mana salah satu syarat untuk terkualifikasi dalam mengajukan skema ini adalah lolos SLIK atau yang sebelumnya disebut BI Checking.
Bagi sebagian masyarakat, SLIK bukanlah sebuah hambatan dalam mengajukan KPR sebagai fasilitas pembayaran. Namun, syarat ini dapat menjadi batu sandungan bagi masyarakat yang datang dengan kredit atau cicilan lainnya.
Mencoba memberikan solusi, Pinhome sebagai pioneer
e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.
Program ini bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau.
Baca juga: Keunggulan Wallpaper untuk Desain Ruangan Rumah ketimbang CatDi program pembiayaan milenial ini terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.
Bagi generasi muda yang terbiasa untuk menyewa tempat tinggal, skema ini dapat menjadi alternatif kepemilikan tempat tinggal, di mana mereka dapat menyewa sekaligus membayar cicilan rumah untuk dimiliki. Alternatif ini ditawarkan sebagai bentuk kemudahan dalam mewujudkan
accessible housing for society.CEO-Founder Pinhome Dayu Dara Permata menuturkan program
cicilan ini hadir sebagai bagian dari visi utama Pinhome sekaligus melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap.
“Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik.” jelas Dara.
Program ini didukung dengan proses yang anti ribet dan fleksibel, yang dipersembahkan lewat empat langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, dan Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut.
Langkah kedua adalah konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar
first payment yang bersifat
refundable. Terakhir, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan mereka dan membayar cicilan tiap bulannya sampai lunas.
Meskipun terbilang baru, program ini terus dikembangkan dan disempurnakan dengan menggandeng mitra developer di berbagai kawasan dan mitra lembaga keuangan.
Baca juga: Tips Menyiasati Rumah Mungil supaya Tidak Terkesan FlatPada Desember tahun 2021, Pinhome telah menandatangani MoU dengan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan BUMN dibawah kementerian keuangan yang khusus didirikan dalam mendukung sektor perumahan. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka sinergi pemberian fasilitas kepemilikan rumah.
Kerjasama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema
rent to own, merupakan produk yang ditujukan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah
non fixed income untuk dapat memiliki hunian melalui skema sewa dan kemudian dilanjutkan dengan opsi membeli di tengah atau di akhir periode sewa.
(est)