Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Cara Membeli Rumah dengan KPR Tanpa Terjerumus Riba

Muhajirin Selasa, 14 Juni 2022 - 16:05 WIB
Cara Membeli Rumah dengan KPR Tanpa Terjerumus Riba
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID - Rumah merupakan kebutuhan utama setiap orang. Namun untuk memilikinya bukanlah hal yang mudah sebab harganya melangit. Salah satu solusi untuk bisa memiliki rumah adalah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disediakan oleh Bank. Tapi, mungkinkah KPR tanpa riba?.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan, kredit atau mencicil pembelian suatu barang diperbolehkan dalam Islam, termasuk KPR.

"Kredit itu adalah sah di dalam Islam, cuma caranya itu yang perlu diperhatikan," kata Buya Yahya di Al Bahjah TV, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Merger BTN Syariah ke BSI Dinilai Lemahkan Sektor Perumahan

Buya Yahya mencontohkan, jika seseorang menjual mobil dengan kredit dengan bayar kontan seharga Rp50 juta. Hanya saja jika 3 tahun transaksi menjadi Rp70 juta. Ini merupakan jenis kredit yang diklaim bentuknya kredit, tapi sebenarnya dijerumuskan ke dalam dunia riba.

Dia mencontohkan juga dalam level perusahaan. "Saya sebagai perusahaan tidak punya duit sebanyak itu. Untuk pembiayaan rumah ini, saya menggandeng bank yang ada ribanya di dalamnya," tuturnya.

Perusahaan tersebut menggandeng bank yang masih menerapkan sistem riba. Lalu, seseorang seolah-olah mengkredit yang sejatinya bukan kredit yang sah, karena barang yang dibeli masih ghaib atau masih tidak ada.

Baca Juga: 4 Cara Nabung Beli Rumah Paling Efektif, Yuk Mulai Atur Keuangan

"Jadi, bahasanya kredit, tapi tidak sesuai syariat yang seperti itu," kata Buya Yahya.

KPR seperti itu tidak sesuai syariat karena barang yang diperjualbelikan masih tidak ada atau hak kepemilikannya bukan milik seseorang atau lembaga yang jelas. Lalu, bagaimana jika ingin mengambil KPR agar tidak terjerumus dalam riba?

"Cari bank yang betul-betul syariah," kata Buya Yahya.

Biasanya, Bank Syariah sudah membeli suatu rumah atau kavling yang digunakan untuk KPR. Setelah rumah itu dibeli, lalu dijual kepada konsumen.

Baca Juga: DP Mahal, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Sulit Miliki Rumah

"Anda mencicil pada Bank Syariah, namanya kredit. Ini kredit beneran karena barang sudah dibeli oleh bank," kata Buya yahya.

Maka itu, jika ingin membeli rumah dengan KPR, hendaklah menelusuri terlebih dahulu asal-usul rumah yang akan dibeli dan kepemilikannya apakah sesuai syariat atau tidak.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)