Ketimpangan distribusi kekayaan dunia akibat praktik riba memicu lahirnya penjajahan ekonomi baru dan konflik global. Konsepsi sosial dalam Al-Quran menawarkan resolusi melalui keadilan distributif berbasis persaudaraan, bukan perang kelas.
Menyamakan uang dengan komoditas sewaan menjadi akar krisis keuangan global. Sistem ekonomi syariah menawarkan restrukturisasi total melalui penghapusan bunga yang memicu imperialisme ekonomi modern.
Sistem ekonomi kapitalistik yang bertumpu pada bunga atau riba terus memicu ketimpangan distribusi kekayaan dunia. Sistem alternatif yang mengintegrasikan nilai moral dan rohani menawarkan penghapusan eksploitasi melalui skema bagi hasil.
Praktik riba pada zaman jahiliyah merupakan sistem keuangan eksploitatif berbasis pelipatan utang saat jatuh tempo yang mencengkeram struktur sosial ekonomi Jazirah Arab.
Ketika batas antara harta halal dan haram menjadi kabur, serta sistem ekonomi menjerat setiap sendi kehidupan, sebuah nubuatan tentang keruntuhan etika finansial sedang menemukan bentuknya.
Artis sekaligus presenter Andhara Early membulatkan tekad untuk menjauhi riba dalam hidupnya. Early memutuskan untuk menutup semua kartu kredit karena tak ingin lagi berutang.
Artikel ini membahas bahaya riba yang telah merasuki berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi hingga ibadah. Disertai pandangan ulama seperti Gus Baha dan Fazlur Rahman, tulisan ini mengulas dampak sosial-ekonomi riba serta solusi keuangan Islam melalui konsep bagi hasil yang adil dan berlandaskan syariah.
Larangan riba dalam Al-Quran bukan sekadar soal angka, melainkan moralitas: menutup jalan penindasan. Ironinya, praktik pinjaman online kini mengulang pola riba jahiliah.
Hilah bukan sekadar kecerdikan. Ia adalah siasat tersembunyi, seolah tampak sah di mata syariat, padahal bertujuan membatalkan maksud hukum itu sendiri.
Keharaman riba telah disepakati oleh setiap Muslim berdasarkan ayat-ayat Al-Quran serta ijma' seluruh ulama Islam, apa pun mazhab atau alirannya. Lalu, apa yang di maksud riba menurut Al-Quran?
Para ulama, baik ulama salaf (mazhab empat) maupun ulama kontemporer, semua sepakat akan keharaman riba. Bahkan ulama yang membolehkan bunga bank, juga mengharamkan riba.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya, mengkritik sistem kredit emas di Bank Syariah Indonesia (BSI). Dia menyebut kredit emas memiliki unsur riba. Sementara, riba dalam Islam sudah jelas haram.