Kiai Didin mengimbau umat Islam menggunakan layanan perbankan syariah. Begitu pula dengan produk keuangan lainnya, seperti asuransi syariah, kredit, dan sebagainya.
Istilah bunga 0 persen memang cukup menarik. Trend marketing tersebut tanpa disadari dapat menjerumuskan seorang muslim pada transaksi yang bersifat riba.
Seorang penyintas pinjaman online menceritakan kisahnya saat tercekik utang. Dia mengaku sempat trauma dan akhirnya tobat dari perkara riba yang sangat dzolim.
Risiko pinjaman online harus diketahui oleh ummat Islam agar tidak terjerumus pada dosa besar riba. Selain itu tak jarang orang terjerat utang karena hal ini.
Riba memiliki dampak yang luar biasa, khususnya karena ada ketidakadilan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa riba dilarang dalam perekonomian Islam.
Alasan riba diharamkan karena ternyata bikin hidup bangkrut. Kondisi ini akan dialami oleh pekerja maupun wirausaha yang mencari jalan pintas dengan riba.
Wakaf dan infak menjadi bagian yang termasuk ke dalam sistem keuangan Islam. Melalui hal tersebut, diyakini setiap yang terlibat di dalamnya akan mendapatkan keberkahan dalam ekonomi, khususnya bagi ummat Islam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan ummat di tanah air.
Taubat dari riba, seorang muslim bisa menggunakan gaji hasil kerja di bank untuk modal usaha. Sebab yang bersangkutan sudah berhenti dan mencari yang halal.
Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan, jika iman sudah kuat maka tidak ada alasan untuk menunda segera meninggalkan sistem riba ke sistem syariah.