Jasa penukaran uang akan mulai bermunculan dan bahkan menjamur di pinggir jalan jelang Lebaran. Terdapat pro dan kontra menyikapi masalah jasa dan riba.
Bagi-bagi pecahan uang baru saat Idul Fitri sudah menjadi tradisi di Indonesia. Memanfaatkan peluang ini, muncul banyak jasa penukaran uang pecahan baru.
Umat Islam yang telanjur menabung di bank konvensional dianjurkan hijrah ke sistem syariah. Walau mengandung riba, keuntungan dari bunga bank, boleh diambil.
Kiai Didin mengimbau umat Islam menggunakan layanan perbankan syariah. Begitu pula dengan produk keuangan lainnya, seperti asuransi syariah, kredit, dan sebagainya.
Istilah bunga 0 persen memang cukup menarik. Trend marketing tersebut tanpa disadari dapat menjerumuskan seorang muslim pada transaksi yang bersifat riba.
Seorang penyintas pinjaman online menceritakan kisahnya saat tercekik utang. Dia mengaku sempat trauma dan akhirnya tobat dari perkara riba yang sangat dzolim.
Risiko pinjaman online harus diketahui oleh ummat Islam agar tidak terjerumus pada dosa besar riba. Selain itu tak jarang orang terjerat utang karena hal ini.
Riba memiliki dampak yang luar biasa, khususnya karena ada ketidakadilan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa riba dilarang dalam perekonomian Islam.
Alasan riba diharamkan karena ternyata bikin hidup bangkrut. Kondisi ini akan dialami oleh pekerja maupun wirausaha yang mencari jalan pintas dengan riba.