Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Tanpa Riba, Sistem Keuangan Islam Tumbuhkan Ekonomi dan Kebahagiaan Ummat

mahmuda attar hussein Selasa, 07 September 2021 - 09:57 WIB
Tanpa Riba, Sistem Keuangan Islam Tumbuhkan Ekonomi dan Kebahagiaan Ummat
Ekonomi syariah memperkuat ukhuwah (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakaf dan infak menjadi bagian yang termasuk ke dalam sistem keuangan Islam. Melalui hal tersebut, diyakini setiap yang terlibat di dalamnya akan mendapatkan keberkahan dalam ekonomi, khususnya bagi ummat Islam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan ummat di tanah air.

Konsultan Manajemen Wakaf Produktif sekaligus, Wakil Ketua Yayasan Wakaf Infak Insan Tauhid Bermanfaat (WI-ITB), Cecep Ridwan mengatakan, wakaf dan infak bisa menjadi basis ekonomi ummat. Biasanya dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk keuangan Islam yang memiliki fungsi sosial dan komersial.

“Jika kedua fungsi itu digabungkan dalam sektor riil, akan menciptakan ekonomi berkah, yang dapat diharapkan membawa arah kemajuan terhadap ekonomi dan memiliki banyak manfaat. Sementara, tanpa penggabungan kedua fungsi tersebut, seringkali terjadi perekonomian di negara maju terjebak dengan paradox ekonomi maju tapi masih terkendala dengan kebahagiaan sosial,” katanya dalam Webinar Wakaf dan Infak sebagai Solusi Pengembangan Ekonomi Umat, Senin (6/9/2021).

Untuk itu, pada Senin kemarin, 6 September 2021, Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) secara resmi meluncurkan Yayasan WI-ITB yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Sebab, saat ini ekonomi syariah di tanah air masih terbilang stagnan dan sulit berkembang.

Dalam kesempatan yang sama, Arsitek Platform Wakaf Infak, Ketua Dewan Pengawas Yayasan WI-ITB, Hairul Anas Suaidi mengatakan, dalam sistem keuangan sosial Islam, wakaf dan infak termasuk sedekah di dalamnya diyakini dapat menjadi tombak dalam melawan ribawi yang dirasa justru memberatkan masyarakat. Menurutnya, bahkan masyarakat saat ini, khususnya ummat Islam sulit untuk terhindar dari riba.

“Mudah-mudahan yayasan ini juga bisa menjadi salah satu solusi yang dihadirkan di masa pandemi atau pun pasca pandemi. Juga menjawab tantangan pertumbuhan ekonomi ke depan,” jelasnya.

Karakteristik dari pengolaan wakaf dan infak, kata dia, setidaknya memerlukan sistem yang bisa difasilitasi agar dapat diakses dengan mudah. Termasuk legalitas dalam perizinannya yang perlu dibuat sedemikian rupa.

Untuk itu, pihaknya mengaku berupaya menghadirkan platform wakaf dan infak yang akan menjawab kendala selama ini. Sehingga, diharapkan dapat memberikan keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi penggunanya.

“Platform wakaf dan infak ini juga kita buat sedemikian rupa agar bisa lebih tepat sasaran, dengan bekerja sama kepada yang sudah berpengalaman di lapangan dalam pengelolaan dananya. Kita juga akan melakukan pengelolaan dana supaya bisa bergulir dan produktif, jadi tidak habis seketika,” jelasnya.

Ia berharap, melalui platform wakaf dan infak, bisa dapat berkembang seiring waktu. Sehingga menjadi aset besar yang dapat membantu ummat, termasuk pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air.

Secara ekosistem platform, lanjut dia, setidaknya ada enam ide yang sebisa mungkin diberikan. Seperti tidak adanya potongan biaya digital yang selama ini masih diberlakukan oleh beberapa lembaga amal yang sudah ada.

“Tidak sedikit ditemukan ketika dana sudah terhimpun ternyata adanya potongan sekitar 5-10 persen,” katanya.

Melalui sistem wakaf dan infak yang dibuatnya, diharapkan dapat dipakai bersama dan digunakan oleh semua lembaga wakaf dan infak. Termasuk, sharing informasi penerima manfaat, supaya tidak overlap.

Hal itu juga disebutkan akan menjadi solusi pengganti dari sistem ribawi yang menjadi salah satu andalan masyarakat saat ini. Terlebih, banyak kasus yang belakangan mencuat di media bahwa orang-orang terjerat dengan pinjaman online (pinjol) yang bahkan menyulitkan mereka.

“Juga kita memiliki sistem yang akan mengedepankan pengelolaan dana secara transparan. Ini yang memang seharusnya menjadi kewajiban setiap lembaga amal. Sistem ini juga nantinya akan menambahkan keyakinan pada pewakaf dan penginfak, karena mereka bisa menelusuri ke mana alokasi dana yang dipergunakan, termasuk mitigasi risiko yang ada,” imbuhnya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)