LANGIT7.ID, Yogyakarta - Alasan riba diharamkan karena ternyata bikin hidup bangkrut. Kondisi ini akan dialami oleh pekerja maupun wirausaha yang mencari jalan pintas dengan riba.
Umat Islam secara tegas dilarang mengambil riba dan melibatkan diri dengan riba. Keharamannya yang sudah jelas bersumber dari Al Quran dan hadist Rasulullah.
Allah subhanahu wata ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, dan setiap kegiatan usaha haruslah berdasarkan prinsip syariah dan kehati-hatian.
Pembahasan mengenai riba tersebut menjadi topik bahasan dalam
Webinar Series on Islamic Economics yang diadakan oleh Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII), pada Selasa (17/11).
Webinar yang diadakan secara daring ini menghadirkan dua narasumber yaitu Dosen Academy of Contemporary Islamic Studies Universiti Teknologi MARA, Malaysia, M Asmadi Bin Yakob dan Dosen Program Studi Ekonomi Islam FIAI UII, Nur Kholis.
Doktor Asmadi mengatakan, selain sebagai petunjuk bagi umat manusia tujuan Al Quran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammd untuk memperbaiki ekonomi.
Konsep riba yang dilarang oleh Allah memiliki keterkaitan dengan harta manusia. Turunnya ayat yang melarang riba terjadi pada saat Kota Makkah menjadi pusat perdagangan antarbangsa yang menghubungkan negeri Syam dan Yaman.
Letak strategis kota Makkah mendorong suku Quraisy sebagai penduduk mayoritas di Kota Makkah, memilih profesi sebagai pedagang dan melibatkan diri pada kesibukan perniagaan. Riba dari dulu sampai sekarang erat hubungannya dengan pinjam modal.
Untuk mendapat keuntungan pemberi modal menetapkan harga tertentu sebagai tambahan atas pengembaliannya, dan hal itulah yang disebut riba.
Para pedagang sering mengkreditkan modal kepada orang lain dengan cara riba termasuk kepada salah satu suku, yaitu suku Saqif dengan harapan memperoleh keuntungan dalam jumlah yang lebih besar.
Kebiasaan riba jahiliyah inilah yang dipraktikkan secara luas oleh banyak pedagang di Makkah yang menjadi sasaran keharaman riba di dalam Al Quran.
"Ayat-ayat tentang riba ini diturunkan, disebabkan riba yang mendarahdaging di kalangan pedagang Kota Makkah, dan riba sangat sulit disingkirkan."
Kondisi ini melatarbelakangi ayat-ayat tentang mu'amalah seperti hutang-piutang, gadai dan lain sebagainya. Barulah setelah ayat ini turun ummat islam dibersihkan dari perbuatan riba. Di antaranya Ar-Rum, An-Nisa, Al-Baqoroh, Ali-Imron.
Adanya ayat-ayat tentang riba sudah jelas bagaimana hukumnya. Urgensi pembahasan riba salah satunnya sebagai pemicu lahirnya ekonomi Islam memasuki sejarah baru, dikarenakan sensitifitas ummat Islam terhadap sesuatu yang haram.
"Riba termasuk dosa besar maka harus dihindari seoptimal mungkin, dan terbukti bahwa Islam secara keseluruhan telah memberikan guidence dalam menjalankan perekonomian," kata Doktor Nur Kholis.
Selanjutnya, Turunnya ayat riba yang terbagi di empat surat menggambarkan bahwa sisetiap turunnya ayat, Allah mengajak umatnya untuk berpikir, akan bahaya dan dampaknya. Riba pun tak langsung diharamkan, tapi ada proses rasionalisasi.
"Umat islam diajak untuk berpikir, diajak berdialog oleh yang maha Kuasa. Menalar, jadi melakukan penalaran terkait dengan bahayanya dan dampaknya."
(bal)