Mawar Emas menawarkan pinjaman tanpa bunga untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya, dan program ini dipusatkan di masjid-masjid. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan masjid.
Kredit saat ini sudah menjadi hal wajar di tengah masyarakat. Kredit dianggap bisa menjadi solusi bagi orang yang menginginkan suatu barang namun tak cukup finansial. Bagaimana kedudukan kredit dalam Islam? Bagaimana hukumnya?
Selama 12 tahun, Tumiran terjerat utang ke rentenir alias Bank Thithil. Sejak meminjam uang ke Bank Thithil tahun 2008. Uang hasil jualan bakso habis untuk mengangsur pinjaman dan kebutuhan sehari-hari. Tumiran harus buka tutup jualan baksonya karena kekurangan modal.
Ada 7 dosa yang membinasakan, sehingga harus dijauhi umat. Beberapa dosa tersebut sudah menjadi hal biasa di zaman sekarang, namun tetap dihukumi haram.
Ada perbedaan riba dengan jual beli yang harus diketahui umat Islam. Sebab terdapat transaksi ribawi yang mengubah akad saja untuk mengakali syariat Islam.
Ada 4 transaksi terlarang dalam Islam ketika akad jual beli. Seorang muslim harus patuh dengan aturan dan pedoman yang digariskan Allah SWT serta Nabi SAW.
Ada 7 ulama Islam yang mengklaim bunga bank bukan lah bagian dari riba. Mereka memiliki alasan masing-masing, meski hal tersebut belum disepakati secara umum.
Pesulap merah bercerita bahwa dirinya antiriba. Sebab dia melihat kebenaran dari janji Allah SWT bahwa harta riba pasti menimbulkan ketidakberkahan dalam hidup.
Pinjaman uang berbunga merupakan suatu perkara riba. Riba sendiri merupakan suatu hal yang tidak disukai Allah SWT. Setiap hal yang tidak disukai Allah tentu dapat mendatangkan bencana.
Rumah merupakan kebutuhan utama setiap orang. Namun untuk memilikinya bukanlah hal yang mudah sebab harganya melangit. Salah satu solusi untuk bisa memiliki rumah adalah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disediakan oleh Bank. Tapi, mungkinkah KPR tanpa riba?.