Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Apakah Kredit Termasuk Utang? Ini Hukumnya dalam Islam

Muhajirin Senin, 12 September 2022 - 11:05 WIB
Apakah Kredit Termasuk Utang? Ini Hukumnya dalam Islam
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kredit saat ini sudah menjadi hal wajar di tengah masyarakat. Kredit dianggap bisa menjadi solusi bagi orang yang menginginkan suatu barang namun tak cukup finansial.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, menjelaskan, aktivitas kredit sama saja dengan utang. Hanya saja ada rambu-rambu yang mesti dipatuhi agar tidak melanggar syariat Islam. Di antaranya kredit tidak boleh terjebak riba atau kredit jadi hobi.

"Sama itu (kredit) juga utang. Coba kalau anda saya suruh milih. Anda mau pilih rumah, pilih mana? punya yang lalu bisa beli kontan harganya Rp300 juta atau anda enggak punya duit, pakai kredit jadi Rp700 juta?" kata Buya Yahya di Al-Bahjah TV, dikutip Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Kisah Pedagang Bakso di Ponorogo Bebas dari Jerat Bank Thithil

Buya Yahya menegaskan, kredit bisa saja, karena bisa meringankan beban pembayaran, namun harus sesuai dengan hukum syar'i. "Tentunya kredit dengan kredit syar'i," katanya.

Dia menggaris bawahi, kredit tidak boleh menjadi hobi. Harus ada skala prioritas dan mengukur kemampuan sendiri. Jika tak memiliki cukup banyak pundi-pundi rupiah, maka cukup tampil sederhana saja. "Jangan kredit jadi hobi," ujarnya.

Buya Yahya mencontohkan, pendapatan per bulan hanya pas untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Maka tidak perlu menambah beban dengan memiliki banyak tagihan kredit. Misal kredit kendaraan, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya.

"Nyungsep dia, gajinya enggak cukup," ujar Buya Yahya. Jika semua barang dibeli dengan cara kredit, khawatir justru tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Anda harus punya perhitungan. Bukan kredit jadi hobi," katanya.

Baca Juga: Cara Melunasi Utang bila Hilang Kontak dengan Kreditur

Perbedaan Kredit Syar'i dan Bukan


Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, dalam jual-beli kredit syar'i yang halal, sejak awal sudah disepakati harga yang pasti alias fix.

"Misalnya sebuah handphone dijual dengan harga 1,2 juta, maka tidak boleh diubah baik dengan cara dinaikkan atau pun diturunkan, apapun yang terjadi," tutur Ustadz Sarwat di laman Rumah Fiqih.

Sedangkan dalam jual-beli kredit yang haram, bila pembeli terlambat membayar cicilan, maka dia terkena penalti, sehingga dia harus membayar lebih dari harga 1,2 juta itu.

"Semakin lama terlambat membayar cicilan, maka semakin besar nilai dendanya. Sehingga harga handphone itu menjadi semakin mahal harganya," kata Ustadz Sarwat menjelaskan kredit yang haram.

Dalam kredit yang syar'i, pembeli yang terlambat membayar cicilannya boleh saja didenda. Sebab kalau tidak ada ancaman, bisa saja pembeli seenaknya tidak melunasi kewajibannya sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun yang membedakan kredit halal dengan kredit haram adalah dari sisi siapa yang berhak menerima uang denda.

Baca Juga: Baca Doa Ini Biar Utang Lunas Cepat

"Dalam akad kredit yang halal, denda itu dikenakan bila pembeli terlambat membayar. Tetapi yang berhak menerimanya adalah pihak ketiga. Dalam hal ini bisa saja negara, baitul mal atau pihak-pihak lain yang telah ditetapkan di awal," jelas Ustadz Sarwat.

Sedangkan dalam kredit yang haram, kata Ustadz Sarwat, pembeli yang terlambat membayar cicilan dikenakan denda, dimana denda itu menjadi hak milik penjual.

"Disitulah letak titik kenapa akadnya menjadi haram, yaitu karena harganya tidak pasti," pungkasnya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)