Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Penyaluran Gaji Lewat Bank Konvensional, Bagaimana Manfaatkan Uangnya?

fajar adhitya Senin, 21 Februari 2022 - 13:20 WIB
Penyaluran Gaji Lewat Bank Konvensional, Bagaimana Manfaatkan Uangnya?
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Keterlibatan umat Islam dalam transaksi perbankan yang menerapkan bunga tak dapat dihindari, baik sengaja maupun tidak. Bank konvensional yang menerapkan bunga juga dipakai berbagai perusahaan untuk membayar gaji pegawai.

Lantas, bagaimana sikap umat Islam yang menerima gaji dengan perbankan konvensional berbasis riba?

Pembina Dewan Da'wah KH Didin Hafidhuddin menjelaskan, ada riba yang diupayakan dan riba yang tidak dapat dihindari karena sebab-sebab tertentu. Adapun riba yang diupayakan seperti sengaja meminjamkan uang lalu memberi bunga, maka hukumnya haram.

Baca Juga: Pembangunan Sirkuit Mandalika Habiskan Ratusan Miliar, Ini Investornya

Adapun yang sifatnya tak terhindarkan, seperti transaksi gaji pegawai, maka hal itu dapat dimaafkan. KH Didin mengatakan, pegawai muslim yang menerima gaji lewat bank konvensional berbasis riba dapat memanfaatkan bunganya untuk pembelanjaan atau pengeluaran yang bersifat umum.

“Tapi kalau kita sendiri ingin menyimpan uang usahakan bukan di bank yang ada sistem bunganya. Lebih baik kita simpan di bank yang menggunakan prinsip syariah, mudah-mudahan itu jauh lebih berkah,” kata KH Didin dalam kajian virtual dikutip Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Kemenkop UKM dan PBNU Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan Pesantren

Kiai Didin mengimbau umat Islam menggunakan layanan perbankan syariah. Begitu pula dengan produk keuangan lainnya, seperti asuransi syariah, kredit, dan sebagainya.

“Walaupun di sana sini masih banyak kekurangan, tapi yang kita lihat kelebihannya. Kita sempurnakan bersama kekurangannya, termasuk bank syariah kita dukung, kita sempurnakan bersama demikian pula institusi keuangan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Asyik, Bayar SPP Sekolah Bisa Lewat Warung Mitra Tokopedia

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)