LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan penandatangan MoU dengan PBNU untuk peningkatan dan
pemberdayaan ekonomi umat di kalangan santri.
Upaya ini salah satu cara untuk mengejar target pertumbuhan rasio kewirausahaan hingga 3,95 persen pada 2024 mendatang. Kewirausahaan harus ditumbuhkan di lingkungan pesantren.
Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, MoU tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.
"MoU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal perwujudan dalam mendorong pertumbuhan rasio kewirausahaan," kata Teten usai penandatangan MoU tersebut, belum lama ini.
Baca Juga: Kemenag Gelar Imtihan Wathani untuk Siswa Diniyah FormalPenciptaan wirausaha baru tersebut, kata dia, akan dilakukan melalui pendekatan inkubasi dengan program Kemenkop UKM. Nantinya, terkait pembiayaan dapat disinergikan dengan Kementerian BUMN.
"Selain itu ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya kita terus tambah dan LPDB-KUMKM yang bisa membantu pembiayaan dana bergulir lewat koperasi. Pihak perbankan juga diminta menaikkan pembiayaannya kepada UMKM hingga 30 persen di tahun 2024," jelasnya.
Menurut hasil pemetaan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada tahun 2020 dan 2021, setidaknya terdapat 90,48 persen dari 11.868 pesantren di Tanah Air yang telah memiliki unit usaha.
"Bahkan sebanyak 2,58 persen pesantren memiliki 3-5 jenis usaha. Sinergi dan kolaborasi bisa kita bangun dengan kuat, sehingga akan mendatangkan dampak yang besar bagi pembangunan perekonomian di Indonesia, yang salah satunya dari lingkungan pesantren," ujar Teten.
(bal)