LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang penyintas
pinjaman online menceritakan kisahnya saat tercekik utang. Dia mengaku sempat trauma dan akhirnya memilih tobat dari perkara riba yang sangat dzolim itu.
Risiko pinjaman online harus diketahui oleh ummat Islam agar tidak terjerumus pada dosa besar
riba. Selain itu tak jarang orang terjerat utang karena masalah ini.
Praktik utang yang rusak dan haram ialah memberikan sistem bunga, atau memberikan manfaat kepada orang yang memberikan utang, semisal melebihkan bayarannya.
Baca Juga: Risiko Pinjaman Online, Mulai dari Riba sampai Terjerat UtangSeorang penyintas pinjaman online (pinjol) berbasis riba bercerita bagaimana pinjol-pinjol membuatnya depresi. Tak hanya meneror dirinya, pinjol-pinjol ini juga menarget teman-temannya yang terdaftar sebagai penjamin.
Alih-alih mendapat bantuan keuangan yang solutif, dia malah terjerat 12 penyedia layanan pinjol. Utangnya terus berlipat ganda hingga lima kali lipat seiring pembayaran yang tertunda.
Penyintas pinjol yang tinggal di Jakarta Selatan ini mengaku, pada awalnya ia meminjam Rp5 juta dari sebuah aplikasi pinjol berbasis riba untuk keperluan kuliah adiknya.
Dia tahu pinjol ini ilegal, tapi terpaksa mengajukan pinjaman karena memberi limit pinjaman cukup besar. Saat dicairkan, justru uang yang dia dapat terpotong Rp500.000.
Alasannya potongan administrasi. Pembayarannya mengambil tenor enam bulan dengan cicilan Rp1 juta per bulan. Sayangnya, pada cicilan kedua, kondisi keuangannya ambruk akibat pandemi Covid-19.
"Akhirnya terpaksa gali lobang tutup lobang dari pinjol lain," katanya yang tak ingin disebutkan namanya.
Rata-rata pinjol yang ia pakai menetapkan bunga tinggi dengan tenor yang sangat pendek. Dari pinjaman Rp5 juta itu, total-toal utangnya kepada 12 pinjol mencapai hampir Rp25 juta.
Parahnya, pinjol berbasis riba ini seolah-olah tahu mana orang-orang yang sedang butuh uang. Suatu hari, ia pernah mendapat 'transferan ghaib' senilai Rp900 ribu.
"Tau-tau ada di rekening, kirain orang salah transfer apa gimana, ya gue pakai," katanya.
Transferan ghaib ini terjadi selama tiga kali. Beberapa waktu setelahnya, tiba-tiba ia mendapat tagihan atas peminjaman yang tidak pernah diajukan.
Penyedia pinjol ini lalu melansir bukti transfer ke rekeningnya. Dia pun merasa bingung, hingga akhirnya mengalami depresi akibat jeratan utang.
Penyedia layanan pinjol seringkali melakukan segala cara agar pinjamannya dilunasi. Pada kasus yang lain, ada seorang debitur yang biodatanya disebar ke grup-grup whatsapp, fotonya disebar dan dibubuhi
"Dicari untuk melunasi utang" yang lebih parah, bila debiturnya perempuan, fotonya digambarakan seolah-olah ia pekerja seks, perebut suami orang, dan semacamnya. Miris.
(bal)