LANGIT7,ID-Di banyak ruang takziah di Nusantara, para penceramah kerap mengulang satu pesan: jangan menunda taubat. Pesan itu berakar pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmizi. Nabi bersabda: Allah menerima taubat hamba selama nyawa belum sampai ke tenggorokan. Riwayat-riwayat lain menguatkannya; Al-Hakim mensahihkan salah satu sanadnya, dan Adz-Dzahabi menyetujuinya. Al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid menyebut para perawinya tepercaya.
Hadis ringkas itu, dalam kacamata ilmuwan agama, menyimpan ketegangan eksistensial: garis tipis antara kesempatan dan keterlambatan. Sakratul maut, dalam tradisi Islam, bukan sekadar proses biologis. Ia adalah batas epistemik, titik ketika tirai ghaib terangkat, dan keimanan berubah dari pilihan menjadi pengetahuan. Dan, kata para ulama, taubat dalam kondisi itu tak lagi bernilai moral, sebab ia lahir bukan dari kesadaran, tetapi keterpaksaan.
---
Para ahli hadis semisal Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-Ulum wal-Hikam menilai hadis ini sebagai fondasi penting teologi rahmat: Allah membuka ruang bagi manusia untuk kembali selama unsur kesadaran masih bekerja. Selama manusia masih berada dalam wilayah pilihan, pintu itu tak ditutup.
Fazlur Rahman, dalam
Major Themes of the Qur'an, membaca gagasan taubat sebagai mekanisme etika: manusia diberi ruang untuk memperbaiki diri secara progresif. Karena itu, kesempatan taubat yang panjang bukan legitimasi penundaan, melainkan dorongan moral agar manusia tidak terkunci dalam kesalahan. Dalam pandangan Rahman, batas sakratul maut adalah batas moral, bukan sekadar fisiologis.
Di sisi lain, sarjana-sarjana seperti al-Ghazali dalam
Ihya Ulumiddin menggambarkan taubat sebagai proses psikologis yang melibatkan penyesalan, penghentian dosa, serta tekad untuk tidak kembali. Dengan kriteria itu, taubat di detik akhir tetap sah selama unsur kesadaran itu utuh. Tetapi Ghazali mengingatkan: kehidupan spiritual yang ditunda biasanya membusuk sebelum sampai pada detik itu.
---
Dalam riset kontemporer, antropolog seperti Saba Mahmood menangkap bagaimana konsep taubat bekerja sebagai etika pembentukan diri. Ia bukan hanya ritual, melainkan proyek panjang menata watak dan kebiasaan. Jika taubat dibayangkan sebagai tombol darurat di akhir hidup, maka dimensi transformasinya hilang. Hadis ini, dengan menegaskan batas waktu, memberi penekanan bahwa ruang kesadaran adalah syarat utama perubahan.
Sebagian mufasir klasik merujuk kisah Fir’aun di detik-detik kematiannya. Ketika ia menyatakan beriman setelah melihat malaikat, wahyu menolaknya: kini? padahal engkau telah durhaka. Bagi ulama seperti Ibn Katsir, kisah ini menjadi ilustrasi mengapa taubat saat sakratul maut tidak diterima: karena ia lahir dari kepastian, bukan ketulusan.
Hadis tentang batas kerongkongan itu menempatkan manusia dalam ketegangan produktif: Allah Maha Menerima Taubat, tetapi manusia tidak boleh menunda. Ia membuka harapan, sekaligus menghadirkan urgensi.
---
Kesimpulannya, hadis ini tak hanya bicara akhir hayat, melainkan soal manajemen waktu moral. Selama ruang kesadaran masih hidup, manusia masih bisa kembali. Tapi siapa yang menjamin detik terakhir itu datang dengan tenang? Hidup, seperti kata filsuf Paul Ricoeur, adalah rangkaian kesempatan yang tak pernah dijanjikan ulang.
Di antara rahmat yang luas dan waktu yang sempit, hadis ini mengingatkan: kesempatan itu ada, tapi tidak abadi. Taubat, pada akhirnya, adalah keberanian mengambil keputusan sebelum terlambat, bukan setelah semuanya tersingkap.
(mif)