LANGT7.ID- Di sebuah ruangan kecil di Kufah, Abdullah bin Mas'ud menerima tamu ayah dan anak yang datang dengan pertanyaan sederhana namun menohok: benarkah Nabi pernah bersabda bahwa penyesalan adalah taubat? Abdullah bin Mas'ud menjawab pendek, benar. Kalimat yang singkat, tetapi menyimpan lanskap teologis yang luas. Riwayat ini dicatat Al Hakim dalam al-Mustadrak dan dinilai sahih, disetujui Adz-Dzahabi dan dikonfirmasi ulang oleh para peneliti hadis modern seperti Ahmad Muhammad Syakir.
Hadis itu mengandung pergeseran paradigma. Bila sebagian orang memahami taubat sebagai rangkaian tindakan lahiriah — mengucap istighfar, menunaikan ritual, atau memperbaiki hubungan sosial—Nabi justru menegaskan inti yang tak terlihat: penyesalan, nadam. Ia menjadi titik balik psikologis yang membuat seseorang berhenti, berpaling, dan menyusun hidup baru.
Dalam literatur klasik, penyesalan ini tidak dianggap sebagai perasaan yang pasif. Al-Ghazali menggambarkannya sebagai kekuatan yang mengguncang. Dalam
Ihya Ulumiddin, ia menulis bahwa taubat dimulai ketika hati tersentak oleh kesadaran bahwa sebuah perbuatan menjauhkan diri dari Tuhan. Sentakan itulah yang melahirkan nadam.
Sementara Ibn Rajab al-Hanbali dalam
Jami’ al-Ulum wa al-Hikam menempatkan nadam sebagai inti taubat karena ia menunjukkan bahwa kesadaran moral seseorang masih hidup. Tanpa nadam, istighfar bisa berubah menjadi mantra mekanis yang tidak menyentuh apa pun.
Dalam kajian modern, psikolog moral seperti Jonathan Haidt dan peneliti spiritualitas Muslim kontemporer menyebut penyesalan sebagai energi etis. Ia memicu perubahan, mendorong seseorang menyusun ulang narasi hidupnya. Di titik ini, hadis tersebut bersinggungan dengan psikologi pertobatan dalam berbagai tradisi agama: perubahan tidak lahir dari ketakutan, tetapi dari kesadaran mendalam tentang apa yang salah.
Namun hadis ini juga memunculkan ironi sosial. Dalam budaya keagamaan hari ini, penyesalan kadang tampil sebagai performa: air mata yang tumpah di unggahan media sosial, pidato tobat selebritas, atau rekayasa publik yang menjadikan rasa bersalah sebagai konsumsi massa. Padahal nadam, dalam kacamata hadis, bekerja dalam ruang sunyi, bukan panggung.
Para pembaru modern seperti Fazlur Rahman membaca hadis semacam ini sebagai upaya Nabi menggeser moralitas dari ritualistik menuju etika otonom. Taubat bukan sekadar mengikuti tata cara, tetapi kerja batin yang melibatkan keberanian menatap diri sendiri tanpa tabir.
Akan tetapi, hadis ini tidak berdiri sendiri. Para ulama menegaskan bahwa penyesalan adalah inti, bukan keseluruhan. Sempurnanya taubat tetap membutuhkan tiga syarat klasik: menghentikan dosa, menyesalinya, dan bertekad tidak mengulanginya. Keterangan para kritikus hadis menunjukkan bahwa kalimat Nabi dalam riwayat ini bersifat penegasan retoris, seperti ungkapan haji adalah Arafah — menyoroti yang paling penting, tanpa menghapus yang lainnya.
Di sinilah makna hadis menemukan relevansinya. Bahwa perubahan moral tidak berangkat dari hukuman, tekanan, atau tuntutan publik, tetapi dari penyesalan yang jujur. Sebuah getaran batin yang tidak bisa dipaksa oleh siapa pun, bahkan oleh ritual paling sakral.
Dalam dunia yang serba cepat, riuh, dan serba tampil, hadis ini seperti bisikan lembut: bahwa perubahan sejati dimulai dari dalam. Dari penyesalan yang tidak diumumkan, tetapi mengubah arah hidup seseorang tanpa banyak suara.
(mif)