Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa Nabi SAW enggan menyolatkan jenazah seorang muslim yang meninggalkan hutang semasa hidupnya. Karena memang membayar hutang hukumnya wajib.
Seorang berutang wajib melunasi urusan tersebut di dunia, jangan sampai malah dituntut di akhirat kelak. Islam sudah mengatur perkara tersebut sebaik mungkin.
Ada nasihat yang perlu dipahami umat Islam sebelum berutang, apalagi hanya karena masalah gaya hidup. Sebab hal itu menjadi salah satu penyebab kehancuran.
Ada bacaan doa yang bisa diamalkan para pebisnis yang terlilit masalah utang. Kalimat permohonan ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW kepada umatnya.
Neraca impor Sri Lanka belakangan senilai 3 miliar dolar AS lebih besar daripada pendapatan ekspor setiap tahun, dan itulah sebabnya negara tersebut kehabisan mata uang asing.
YBM PLN memberikan bantuan berupa pelunasan hutang dan memberikan bantuan modal usaha berjualan makanan untuk istri almarhum sebagai mitigasi agar beranjak bangkit berdiri kembali di kaki sendiri sebagai orang tua tunggal.
Seorang penyintas pinjaman online menceritakan kisahnya saat tercekik utang. Dia mengaku sempat trauma dan akhirnya tobat dari perkara riba yang sangat dzolim.
Berutang tentunya dibolehkan dalam Islam, namun kedua belah pihak harus memahami kondisi antara satu sama lain, sehingga bisa saja pemberi piutang merelakan piutangnya tidak dibayar karena ikhlas dan ridha atas apa yang ia pinjamkan.
Risiko pinjaman online harus diketahui oleh ummat Islam agar tidak terjerumus pada dosa besar riba. Selain itu tak jarang orang terjerat utang karena hal ini.
Pasutri itu selalu terhimpit utang karena kesalahan dalam pengelolaan dana. Berjaya bisnis seluler dari 2003-2005, tapi harus menelan pil pahit, bangkrut terjebak pada pinjaman bank.
Kini, Bagas sukses menjadi produsen camilan yang menyediakan keripik jamur, makaroni dan lainnya. Baginya, masalah di masa lalu bisa diselesaikan dengan mencari solusi.