LANGIT7.ID - , Jakarta - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) Diah Pitaloka mengatakan proses legislasi nasional beberapa waktu belakangan menunjukkan kepedulian terhadap isu kesejahteraan perempuan dan anak.
Menurut dia, ini menjadi tren bagus dari kinerja
DPR. Diah pun berharap kesejahteraan ibu dan anak menjadi pembahasan serius di meja kerja pemerintah selain di legislasi.
Baca juga: DPR RI Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang"Tantangannya memang pendekatan terhadap kebijakan perempuan dan anak di kita tidak hanya pendekatan normatif, tetapi kita ingin juga bahwa ini diimplementatifkan dalam politik anggaran. Bahkan, juga kalau bisa nanti di dalam kancah pemilu kita ke depan," ujar Diah dalam webinar Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ahad (19/6/2022).
Selama ini, lanjut dia banyak persoalan di pemberdayaan perempuan,
perlindungan anak, kekerasan, kesejahteraan dan lainnya. Namun isu-isu tersebut tidak dijadikan sebagai pembahasan isu strategis dalam pembahasan kerja-kerja di ruang politik.
"Ke depan isu-isu tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kekerasan atau kesejahteraan dan isu-isu yang biasanya dianggap isu domestik bukan isu publik, kini menjadi isu-isu yang ke tengah seperti halnya kesejahteraan ibu dan anak ini. Hal ini akan menarik sekali karena bukan hanya menyangkut ibu dan anak tetapi juga
pelayanan kesehatan yang lebih luas, peningkatan kualitas kehidupan, dan lainnya," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku dirinya menyambut baik terkait tren perlindungan perempuan dan anak, menjadi isu dominan yang dibicarakan ke tengah. Bahkan, kemudian menarik perhatian banyak orang, sebab di situlah esensi bagaimana sebaiknya masyarakat bernegara.
Baca juga: Soal Isu Presiden Tiga Periode, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RI"Nah, fenomena atau ruang ini yang menurut saya harus terus kita isi terutama dari kalangan pemerhati perempuan dan anak. Kita juga berharap isu perempuan dan anak ini tetap menjadi isu yang strategis dalam takaran kerja-kerja politik, baik pemerintah ataupun lembaga-lembaga tinggi lainnya di negara ini terkhususnya DPR dalam kerangka legislasi nasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, Diah mengatakan rancangan undang-undangan Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) terkait cuti melahirkan sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Dia pun berharap RUU KIA bisa masuk ke paripurna.
"Dan kita juga berharap narasi kesejahteraan ibu dan anak ini menjadi ke depan dalam perspektif pembangunan dan tentu ini akan menjadi cerminan pencapaian secara sosial bagi kehidupan bermasyarakat," pungkas Diah.
Baca juga: Pembahasan RUU LLAJ, YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus(est)