LANGIT7.ID, Bekasi -
Kereta Api (KA) Argo Sindoro menabrak sebuah minibus Toyota Avanza di sebuah perlintasan dekat Stasiun Tambun, Bekasi, Selasa (21/6/2022). Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yang diketahui sebagai pengemudi mobil tersebut.
Kepala Humas
PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. "Kejadian temperan mobil dengan KA Argo Sindoro mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA, salah satunya kerusakan motor wessel," kata Eva dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Kronologi KA Argo Sindoro Tabrak Avanza: Mobil Mogok di Tengah RelSaat ini, pihak KAI bersama
stakeholder lainnya masih mengevakuasi mobil yang terhimpit di lokomotif KA Argo Sindoro. Selain kerusakan prasarana KA,
kecelakaan tersebut juga menyebabkan terhambatnya berbagai rute perjalanan KA Jarak Jauh dan KRL.
"Kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan. PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tambun: Kereta Tabrak Mobil, Satu Orang TewasLebih lanjut, Eva mengatakan perlintasan liar dekat Stasiun Tambun itu akan ditutup. Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur Kereta Api serta menggunakan perlintasan sebidang yang resmi dan dilengkapi dengan palang pintu demi keselamatan bersama.
"Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," tuturnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Tambun: Kereta Tabrak Mobil, Satu Orang Tewas
Cerita di Balik Kecelakaan Bus Ditabrak Kereta Api di Tulungagung(asf)