LANGIT7.ID, Jakarta - Masyarakat Jakarta sudah akrab dengan
Jalan Surabaya di wilayah Menteng. Tempat itu terkenal dengan pusat barang-
barang antik yang bisa jadi hiasan rumah.
Beragam jenis barang-barang tempo dulu seperti lampu, piringan hitam, koin tua, porselen, gramophone, hingga guci antik dapat ditemukan di lokasi ini.
Keberadaan pasar ini rupanya sudah ada sejak 1970-an. Berawal dari sejumlah pedagang yang tidak kebagian kios di Pasar Rumput.
Baca Juga: Melihat Pasar Benteng Pancasila sebagai Magnet Ekonomi MojokertoLalu pada 1974, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin memindahkan para pedagang ke tempatnya sekarang di Jalan Surabaya.
Salah satu saksi sejarah perkembangan Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya adalah Omo. Pria paruh baya itu mengaku sudah berjualan di lokasi tersebut sejak 1970-an.
Di kios kecilnya saat ini, Omo menjual aneka lampu hias antik dengan harga bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga paling mahal mencapai Rp5 juta.
Omo mengatakan kondisi di Jalan Surabaya saat ini jauh berbeda jika dibandingkan dahulu.
Menurut dia pembeli barang antik yang datang ke Jalan Surabaya sudah tidak seramai saat masa-masa pertama kali ia berdagang.
Banyak faktor yang menyebabkan sepinya pembeli di Pasar Barang Antik tersebut. Salah satunya karena berkembang toko daring atau online, sehingga peminat orang membeli di toko berkurang.
"Kalau sekarang dimana-mana sudah ada pasar barang antik seperti di Ciputat. Jadi, saingan sudah ramai," kata Omo seperti dilansir Antaranews, Ahad (26/9/2022).
Omo juga mengatakan bahwa sepinya pembeli itu membuatnya terpaksa menutup toko barang antiknya lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
"Dagang buka dari jam sembilan pagi. Kalau dulu dari jam tujuh pagi juga sudah buka. Tutup jam empat sore karena sudah sepi," kata Omo.
Keberadaan pasar-pasar unik di DKI Jakarta tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai destinasi wisata belanja bagi turis domestik dan mancanegara.
Untuk itu, dibutuhkan peran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberdayakan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu.
(bal)