LANGIT7.ID, Jakarta - Penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang disyariatkan Allah SWT. Seorang penyembelih harus memahami kemampuan khusus, baik syar'i maupun teknis.
Ketua Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) DPD Juru Penyembelih Halal (Juleha) Jakarta Utara, Misbahul Anwar mengatakan, seorang juru sembelih harus memiliki pemahaman mendalam dalam bidangnya.
"Seorang juru sembelih setidaknya harus memiliki tiga kemampuan, pertama kemampuan secara syar'i, kedua berani, dan yang ketiga hari punya alat yang memadai," kata Ustaz Misbahul Anwar saat di wawancara
Langit7, Kamis (8/7/2022).
Baca Juga: Cara Jaga dan Simpan Daging Kurban Tetap Berkualitas BaikAnwar melanjutkan, pemamahan secara syar'i merupakan syarat mutlak bagi juru penyembelih hewan kurban. Ini untuk mengetahui tata cara penyembelihan sesuai yang disyariatkan, seperti bagaimana ketika menggorok leher hewan kurban harus ada urat-urat yang putus dalam waktu yang bersamaan.
"Jadi ada jalur tenggorokan, pernafasan, jalur makan, dan urat darah di kanan kiri. Di kanan kirnya ada jalur darah yang memompa dari jantung ke otak," jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan proses penyembelihan sebaiknya membaca doa 'bismillahi Allahuakbar' lalu mengayunkan alat penyembelih ke posisi urat yang tepat hingga terputus dengan sempurna.
Baca Juga: Catat 17 Titik Shalat Idul Adha 2022 di Bekasi Sabtu 9 Juli(zhd)