LANGIT7.ID - , Jakarta - Riasan syar'i merupakan istilah untuk berdandan sesuai aturan Islam. Salah satu contoh aturannya yakni tidak dianjurkan untuk memakai
bulu mata palsu dan mencukur atau mencabut alis.
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, wanita pembuat
tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari No. 5589 dan 5602).
Menurut MUA Syar'i Ayundari Resya Syahtia tidak ada alasan pembenaran dalam menerapkan
hadist tersebut. Walaupun pemakaian hanya sebentar dan hanya ditempel tetap dikatakan haram.
Baca juga: Cari Keberkahan Hidup, Ayundari Hijrah Jadi MUA Syar'iKemudian, dalam berbusana dan riasan wajah, Ayundari selalu menerapkan tidak
tabarruj atau berlebihan. Maka itu, seluruh hasil riasan Ayundari terlihat natural dan memancarkan aura kelembutan.
"Banyak sekali aturan-aturan syari dalam berhias dan berbusana. Saya mungkin masih banyak kekurangan dalam penerapan syariat, tapi setidaknya dua hal yang krusial tersebut sudah saya stop semenjak 2 tahun lalu," ujar Ayundari kepada Langit7, Kamis (21/7/2022).
"Dan saya juga yakin masyarakat bisa teredukasi dengan baik ketika kita menyelipkan
dakwah sedikit demi sedikit agar tidak kaget," lanjut dia.
Terkait mempelai laki-laki, Ayundari mengatakan di MUA Syar'i Bandung/Jabodetabek tidak melakukan riasan pada pria karena menghindari sentuhan.
Baca juga: Pakai Makeup Saat Shalat Ied, Boleh Enggak Sih?"Mempelai laki-laki tidak dimakeup karena kita menghindari sentuhan non muhrim. Jika ingin di
touchup, maka kita hanya kasih medianya saja (bedak dan kuas)," pungkasnya.
(est)