LANGIT7.ID - , Jakarta - Indigo Aditya Nugroho melakukan pencabutan atas merek
Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI pada Senin, 25 Juli 2022, pukul 14.19 WIB. Langkah tersebut menyusul ramainya penolakan dari masyarakat.
"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini tanggal 25 Juli 2022 pada pukul 14.19 WIB, kami telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI," ujar @kutipanx dikutip, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Daftar HaKI CFW, Baim Wong Dinilai Paham Eksistensi Kaum Muda Perlu DifasilitasiDiketahui, perusahaan tersebut telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week pada 21 Juli 2022, sehari setelah PT. Tiger Wong Entertainment milik
Baim Wong. Dalam penjelasannya, mereka mengaku tidak berencana secara eksklusif menguasai ikon remaja
Sudirman Citayam Bojong Gede Depok atau SCBD tersebut.
"Dalam hal ini dari awal KutipanX tidak berniat atau bermaksud secara eksklusif menguasai merek tersebut. Hanya saja kami KutipanX, memiliki kekhawatiran apabila Citayam Fashion Week (CFW) akan kehilangan identitas dan orisinalitas untuk acara dan konten-konten yang dibuat oleh para konten kreator lokal yang sejak semula sudah melakukannya," katanya.
Perusahaan yang pertama kali menginterview Bonge dan Kurma ini mengaku telah satu tahun membuat konten di kawasan
Dukuh Atas. Meskipun begitu, mereka menyadari bahwa tidak seharusnya fenomena Citayam Fashion Week dijadikan kepemilikan merek, sebab itu merupakan milik bersama.
Baca juga: CFW Gerakan Organik, Ridwan Kamil: Biarkan Tetap SlebewMaka dengan kesadaran tersebut, pihak perusahaan pun melakukan pencabutan atas mereka CFW yang sudah didaftarkannya kepada Pangkalan Data HaKI.
"KutipanX sendiri telah membuat konten di area Dukuh Atas sejak 1 tahun lalu, dan kami menginterview Bonge dan Kurma pertama kali sebelum mereka viral di 2 bulan yang lalu dan dari sana kami kembangkan konten-konten seputar aktivitas di sekitar area Dukuh Atas," tuturnya.
"Dengan situasi dan opini masyarakat saat ini yang telah menyadari bahwa memang tidak seharusnya ada kepimilikan merek karena milik semua yang ingin bebas berkespresi, dengan setulus hati kami telah melakukan pencabutan CFW. Kami percaya jika CFW akan selalu menjadi cerita dan berjalan dengan apa adanya," pungkasnya.
Baca juga: Tren CFW, Pemerintah Diminta Perhatikan Usia Wajib Belajar(est)