Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 01 November 2026
home lifestyle muslim detail berita

Begini Islam Memandang Budaya Menerima dan Mengembalikan Amplop Sumbangan

Fifiyanti Abdurahman Kamis, 04 Agustus 2022 - 11:38 WIB
Begini Islam Memandang Budaya Menerima dan Mengembalikan Amplop Sumbangan
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Indonesia merupakan negara dengan berbagai suku, bangsa dan agama, sehingga banyak budaya yang dimiliki, salah satunya memberikan amplop berisi uang, ataupun barang lainnya untuk orang yang sedang membuat acara atau sedang berduka.

Biasanya barang yang diberikan akan ditulis oleh pihak penerima dan ketika sih pemberi menggelar hajatan atau kegiatan lainnya, maka akan pemberiannya akan dikembalikan. Lalu apakah budaya seperti ini boleh dalam Islam?

Pendiri Rumah Tahfidz Tunarungu Darul A'shom di Condong Cantur, Depok Sleman, Yogyakarta Ustadz Abdul Khafi mengatakan dalam Islam budaya memberi hadiah baik berupa amplop ataupun barang lainnya lalu dicatat dan kelak akan dikembalikan oleh pihak penerima, hukumnya boleh. Menurut dia, selagi tidak melanggar syariat maka tidak masalah.

Baca juga: Dianjurkan Rasulullah SAW, Ini Segudang Manfaat Habbatussauda untuk Tubuh

"Daerah Jawa Barat tepatnya di Subang, juga memiliki tradisi seperti itu, mencatat apa pemberian orang kemudian nanti ke depannya mereka akan mengembalikannya. Itu tidak apa-apa, termasuk membantu mereka juga," ujar Ustadz Abdul Khafi kepada Langit7, Rabu (3/8/2022).

"Segala sesuatu tergantung niatnya, itu karena budaya kita dan jangan melawan budaya, selagi hal tersebut tidak melawan syariat Islam seperti syirik dan lainnya, maka boleh saja dilakukan," lanjut dia.

Maka itu, jika Anda berada didaerah yang memiliki tradisi demikian dan terpaksa harus ikut budayanya dengan niat bukan sedekah, melainkan ikram atau memuliakan orang-orang kampung atau ingin menyatukan hati dengan mereka, maka itu tidak apa-apa.

Ustadz Abdul Khafi kemudian berkata, di unsur fiqih terdapat pembahasan bahwa jika sesuatu sudah menjadi budaya, maka tidak apa-apa dilakukan asal tidak melanggar syariat.

Baca juga: Gaya Fesyen Hijab Cewek Mamba Ala Syahrini, Elegan dan Menawan

"Jadi, tidak apa-apa dalam agama Islam kecuali memang budayanya sudah berlawanan dengan syariat, nah itu baru tidak bisa," pungkasnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 01 November 2026
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan