LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan,
Budi Karya Sumadi menguraikan tiga strategi kementerian menekan lonjakan harga tiket
pesawat.
Stabilisasi harga tiket dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
Pertama, Kementerian Perhubungan telah meminta maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi. Kebijakan mengelola harga tiket pesawat agar lebih terjangkau.
“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Menhub, Ahad (21/8/2022).
Baca juga: Aturan Lengkap untuk Penumpang KAI, Wajib Vaksin BoosterKedua, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah dan maskapai berupaya memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Misalnya dengan memebri diskon tiket pesawat.
“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah,” kata Menhub.
Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil.
“Secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” tutur Menhub.
Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan
block seat. Pemda diharapkan bisa menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.
Baca juga: Harga Minyak Melambung, Tiket Pesawat Bakal Makin Melejit“Contohnya yang dilakukan Pemda Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Menhub.
Upaya yang ketiga yang dilakukan yaitu, usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. Avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih.
“Terlebih untuk
pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” ucap Menhub
(sof)