LANGIT7.ID, Jakarta - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bersuara terkait keterlibatan rumah judi sebagai sponsor utama klub-klub
Liga 1 Indonesia. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs judi
online tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Yunus mengatakan PSSI bakal memanggil klub-klub yang diduga terlibat dengan sponsor
judi online untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: PSIS Semarang Lepas Sponsor Skor 88 News di Jersey Latihan"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut. Apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum, tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi," kata
Yunus dalam keterangan federasi, Rabu (24/8/2022).
Yunus menambahkan,
PSSI akan mengambil sikap dan langkah terbaik dalam hal ini. Dia menilai prinsip sepak bola untuk semua dan harus membahagiakan.
"Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan, saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu," ujar Yunus.
Baca Juga: IPW Minta Polisi Usut Sponsor Judi Klub Sepak Bola IndonesiaSebelumnya,
Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian untuk mengusut keterlibatan rumah judi sebagai sponsor resmi klub sepak bola Indonesia. Hal itu berdasarkan laporan salah seorang pecinta sepak bola, Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP yang melaporkan beberapa klub Liga 1 Indonesia menggunakan rumah judi sebagai sponsor utama.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan sponsor rumah judi pada klub-klub sepak bola Indonesia sangat merusak moral bangsa, terutama generasi muda. Oleh karena itu, orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepakbola di Indonesia harus ditangkap dan diproses hukum oleh kepolisian tanpa pandang bulu.
"Dalam penjelasan peraturan pemerintah ditegaskan bahwa pada hakikatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral Pancasila. Di samping membahayakan penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara," ujar Sugeng.
Baca Juga:
Kominfo Ungkap Sejumlah Hambatan Blokir Situs Judi Online
Polda Jateng Tindak 112 Kasus Perjudian di Jawa Tengah
Kapolri Bakal Copot Pejabat Polisi Terlibat Judi Online dan Narkoba(asf)