LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 5 rukun
khutbah Jumat yang harus dipenuhi oleh khatib. Kelima rukun ini menjadi ketentuan dan bagian dari rangkaian
salat Jumat di masjid.
Untuk itu, khatib harus memahami betul terkait 5
rukun khutbah Jumat. Sehingga disarankan penentuan khatib memiliki pemahaman terkait fikih Jumat.
Berikut 5 rukun khutbah Jumat yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Alasan Khatib Selalu Beri Wasiat Takwa saat Salat Jumat1. Memuji Allah di kedua khutbah Rukun khutbah pertama disyaratkan menggunakan kata “hamdun” dan lafaz yang satu akar kata dengannya, misalkan “alhamdu”, “ahmadu”, “nahmadu”.
Demikian pula dalam kata “Allah” tertentu menggunakan lafaz jalalah, tidak cukup memakai asma Allah yang lain. Contoh pelafalan yang benar misalkan: “alhamdu lillah”, “nahmadu lillah”, “lillahi al-hamdu”.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, diisyaratkan adanya pujian kepada Allah menggunakan kata Allah dan lafadz hamdun atau yang satu akar kata dengannya. Seperti alhamdulillah. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jedah, Dar al-Minhaj, 2011, juz.4, halaman: 246).
2. Shalawat Nabi Muhammad SAW Pembacaan shalawat Nabi SAW harus dilakukan di kedua khutbah. Dalam pelaksanaannya harus menggunakan kata “al-shalatu” dan lafadz yang satu akar kata dengannya.
Contoh membaca shalawat yang benar: “ash-shalâtu ‘alan-Nabi”, “ana mushallin ‘alâ Muhammad”, “ana ushalli ‘ala Rasulillah”.
3. Wasiat TakwaHal ini juga disampaikan di kedua khutbah. Dan rukun khutbah ketiga ini tidak memiliki ketentuan redaksi yang paten.
Prinsipnya adalah setiap pesan kebaikan yang mengajak ketaatan atau menjauhi kemaksiatan. Seperti “Athi’ullaha, taatlah kalian kepada Allah”, “ittaqullaha, bertakwalah kalian kepada Allah”, “inzajiru ‘anil makshiat, jauhilah maksiat”.
Tidak cukup sebatas mengingatkan dari tipu daya dunia, tanpa ada pesan mengajak ketaatan atau menjauhi kemaksiatan. Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Ibrahim al-Bajuri:
Artinya: "Kemudian berwasiat ketakwaan. Tidak ada ketentuan khusus dalam redaksinya menurut pendapat yang shahih. Ucapan Syekh Ibnu Qasim ini kelihatannya mengharuskan berkumpul antara seruan taat dan imbauan menghindari maksiat. (Syekh Ibrahim al-bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Ibni Qasim, Kediri, Ponpes Fathul Ulum, tanpa tahun, juz.1, halaman: 218-219).
4. Membaca Ayat Suci Al-Qur’an Biasanya adalah ayat Al-Qur'an yang dapat memberikan pemahaman makna yang dimaksud secara sempurna. Baik berkaitan dengan janji-janji, ancaman, mauizhah, cerita dan lain sebagainya.
Seperti contoh: Wahai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan bersamalah orang-orang yang jujur. (QS. At-Taubah: 119).
Membaca ayat Al-Qur'an lebih utama ditempatkan pada khutbah pertama sebagaimana dijelaskan Syekh Abu Bakr bin Syatha:
Artinya: Rukun keempat adalah membaca satu ayat yang memberi pemahaman makna yang dapat dimaksud secara sempurna, baik berupa janji-janji, ancaman, hikmah atau cerita. Membaca ayat lebih utama dilakukan di khutbah pertama dari pada ditempatkan di khutbah kedua, agar dapat menjadi pembanding keberadaan doa untuk kaum mukminin di khutbah kedua. (Syekh Abu Bakr bin Syatha, I’anatut Thalibin, juz.2, halaman: 66, cetakan al-Haramain-Surabaya).
5. Doa Hal ini dilakukan di khutbah terakhir, dan mendoakan kaum mukminin dalam khutbah Jumat disyariatkan isi kandungannya mengarah kepada nuansa akhirat.
Seperti “allahumma ajirna minannar, ya Allah semoga engkau menyelematkan kami dari neraka”. Atau “allahumma ighfir lil muslimin wal muslimat, ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat”.
(bal)