Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Laut Indonesia Bebas Cantrang, Menteri KKP Apresiasi Nelayan

Garry Talentedo Kesawa Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:47 WIB
Laut Indonesia Bebas Cantrang, Menteri KKP Apresiasi Nelayan
ilustrasi nelayan (foto: antara foto)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tetap melarang alat tangkap cantrang beroperasi di perairan Indonesia. Hal itu ditunjukkannya saat menyaksikan langsung pemusnahan cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Jawa Tengah.

Pemusnahan dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, dengan cara memotong jaring cantrang yang diturunkan langsung dari kapal.

"Top ini! Luar biasa ini (komitmen untuk tidak menggunakan cantrang)," ucap Menteri Trenggono dalam keterangan resminya, Selasa (10/8).

Alat tangkap cantrang sudah resmi tidak lagi beroperasi di perairan Indonesia. Keputusan tersebut sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Baca juga: Antisipasi Dampak Tsunami, KKP Tanam Ribuan Cemara Laut

Larangan menggunakan alat tangkap cantrang dibuat untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia, sehingga kegiatan ekonomi di dalamnya bisa berjalan berkelanjutan. Pelarangan ini juga melalui tahapan-tahapan sehingga masyarakat lebih siap beralih ke alat tangkap baru yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjelaskan bahwasanya pemusnahan alat tangkap cantrang merupakan wujud komitmen semua pihak untuk patuh pada aturan yang ada. Selain memperkuat patroli, ia juga mengajak semua kalangan untuk turut mengawasi laut Indonesia sehingga pengawasan berjalan lebih optimal.

"Ini merupakan komitmen bersama Pemerintah Kota Tegal dan seluruh nelayan di sini sebagai bagian dari kepedulian pada keberlanjutan (ekosistem laut). Yang menjadi tugas kita ke depan bagaimana laut bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sampai kepada keturunan-keturunan berikutnya," pungkasnya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)