Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

KKP Bakal Terapkan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Mulai 2023

ummu hani Selasa, 27 Desember 2022 - 17:50 WIB
KKP Bakal Terapkan Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Mulai 2023
Nelayan di Bali membawa hasil tangkapan ikan tuna (foto: Langit7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, nantinya, kuota itu akan diberikan kepada nelayan lokal, industri perikanan, dan pemancing.

"Bagaimana program penangkapan ini bisa dijalankan, ada tiga kuota yang harus dipahami. Yang pertama adalah kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan. Kedua adalah kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir di situ. Ketiga adalah kuota untuk hobi (pemancing)," kata Trenggono, dalam Bincang Bahari Edisi Spesial, dikutip Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Badai Diprediksi Terjang Jakarta, Pj Gubernur Imbau Karyawan WFH

Kebijakan tersebut rencananya mulai diterapkan pada awal Januari 2023. Adapun untuk payung hukumnya masih menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Trenggono menuturkan, penangkapan berbasis kuota penting diterapkan lantaran untuk menjaga jumlah populasi ikan di lautan.

"Jadi, kalau basisnya adalah kuota itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Kita punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan atau kajian yang dia bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya penerapan penangkapan ikan terukur harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan daerah sesuai volume kapal (gross tonnage/GT).

"Kalau dulu itu dengan izin kapal jadi izin kapal yang 30 GT ke bawah itu adalah izin daerah. Lalu di atas 30 GT itu izin pusat dan seterusnya. Nanti ke depan, itu tidak tidak lagi GT tetapi adalah kuota yang diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Fishantren, Cara Berdayakan Santri Belajar Bisnis Perikanan

KKP memastikan akan menerapkan teknologi pengawas yang disematkan di seluruh kapal berlayar, sebagai penunjang monitoring penangkapan ikan terukur.

"Nanti itu bisa kita monitor seperti pesawat terbang, sekiranya lagi terbang tiba-tiba mati langsung bisa dimonitor, posisinya ada di mana, jangan-jangan rusak, jangan-jangan di tengah laut. Untuk kita segera rescue dan respons serta menyelamatkan para nelayan yang mengambil ikan," katanya.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan