LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meringkus dua Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktivitas
illegal fishing di perairan Indonesia. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada aparat KKP.
Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin M.Han menuturkan bahwa kedua KIA berbendera
Vietnam ditangkap pada posisi 03°09.820'N - 104°53.760'E atas nama kapal KG 9269 TS dan kapal KG 9464 TS pada posisi 03°13.640'N - 104°46.900'E oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 di
Perairan Natuna Utara.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran, KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir di Perairan Bangka"Selain melewati batas, kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia. Terkait alat tangkap, kedua kapal tersebut menggunakan alat tangkap terlarang berupa Pair Trawl," ujar Adin dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Adin mengungkapkan kedua kapal pelaku
iIlegal fishing tersebut dinahkodai oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam berinisial VVD dan PVS. Dua kapal tersebut diawaki oleh 19 Anak Buah Kapal (ABK), dengan rincian 4 ABK di kapal KG 9269 TS dan 15 ABK di kapal KG 9464 TS.
Menurut Adin, penangkapan kedua KIA tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima pada tanggal 8 September 2022. Kemudian, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 diterjukan untuk melakukan pengejaran.
Baca Juga: KKP Respons Keluhan Pelaku Usaha Ikan Hias di Medsos"Menurut informasi yang kami terima, disinyalir dua kapal ikan berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas di sekitar perairan laut Natuna Utara. Hingga pada tanggal 10 September 2022 kedua kapal berbendera Vietnam berhasil diringkus," kata Adin.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan penangkapan dua KIA Vietnam diawali dari laporan masyarakat. Hal tersebut menjadi bukti efektivitas sistem pengawasan terpadu.
"Jadi, informasi masyarakat sebagai salah satu bagian dari sistem pengawasan terpadu. Itu menjadi kunci keberhasilan KP Hiu 11 dalam menangkap dua kapal Vietnam kemarin," ujar Ipung menerangkan.
Baca Juga:
KKP Gagalkan Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka
KKP Jajaki Kerjasama Membuat Kapal Patroli dengan Persenjataan Canggih(asf)