Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Temukan Pelanggaran, KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir di Perairan Bangka

Garry Talentedo Kesawa Senin, 28 Februari 2022 - 19:24 WIB
Temukan Pelanggaran, KKP Setop Operasi Kapal Penambang Pasir di Perairan Bangka
Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat melakukan inspeksi ke KIP Octopus 1 di perairan Matras, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Dok. KKP)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional penambangan pasir timah oleh KIP Octopus 1. Hal tersebut menyusul dugaan terjadinya kerusakan lingkungan sumber daya ikan dan perairan pesisir akibat pembuangan tailing yang tidak memperhatikan standar pencegahan pencemaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin saat melakukan inspeksi ke KIP Octopus 1 di perairan Matras, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, dengan sistem pembuangan tailing yang berada di atas permukaan air laut, berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan pesisir.

Baca juga: Hutan Mangrove di Pesisir Papua Berperan Menjaga Kestabilan Iklim Global

"Kami menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pembuangan tailing yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir. Kami akan libatkan tim ahli untuk proses pembuktian lebih lanjut," kata Adin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2/2022).

Adin menjelaskan bahwa penghentian operasi kapal Octopus 1 itu sebagai upaya mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan wilayah pesisir lebih jauh. Selain itu, Adin memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat. "Saat ini, Polsus PWP3K sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," jelasnya.

Adin mengatakan bahwa Polsus PWP3K yang on board di atas KP. Hiu 17 melaksanakan pemeriksaan terhadap KIP Octopus 1 di wilayah perairan Matras pada Kamis (22/2/2022). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, KIP Octopus 1 diduga tidak melaksanakan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.

Baca juga: KKP Respons Keluhan Pelaku Usaha Ikan Hias di Medsos

Lebih lanjut, Adin juga mengungkapkan pemanfaatan ruang laut yang memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya dan lingkungan. Menurut Adin, hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, setiap pemanfaatan ruang laut di seluruh wilayah dan yurisdiksi Indonesia harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. Kegiatan pemanfaatan ruang laut termasuk penambangan pasir timah.

"Oleh karena itu, kegiatan penambangan pasir timah di perairan Matras Bangka harus memiliki PKKPRL sebelum melaksanakan kegiatannya. PKKPRL ini tool untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana zonasi yang telah ditetapkan agar keseimbangan antara manfaat ekonomi dan ekologi dapat terjaga. Sekali lagi sesuai kebijakan Bapak Menteri, ekologi harus menjadi panglima," ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Trenggono menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi. Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

Baca juga:

KKP Gagalkan Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka

KKP Kubur Lumba-Lumba Terdampar di Kendari


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)