LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong penguatan Baznas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui empat penguatan dan menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Hal itu disebutkan Pimpinan Baznas, KH Achmad Sudrajat dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Baznas mencanangkan empat penguatan untuk mengefektifkan pengelolaan zakat di Indonesia, yakni penguatan kelembagaan, penguatan SDM, penguatan infrastruktur, dan penguatan jaringan," ucap Achmad.
"Berbagai penguatan itu untuk menegaskan posisi Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, dan membuat masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas," imbuhnya.
Proses verifikasi faktual calon pimpinan Baznas di daerah merupakan salah satu upaya Baznas untuk mendukung penguatan kelembagaan. Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang kompeten, berdedikasi, dan bertanggung jawab, dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disalurkan masyarakat.
Baca Juga: Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Riset S1, Ini Syaratnya"Verifikasi faktual calon pimpinan Baznas dilakukan setelah semua peserta calon pimpinan telah mengikuti uji kompetensi, presentasi makalah, dan wawancara yang dilakukan panitia seleksi. Proses seleksi ketat ini dilakukan demi kemajuan dan mendukung penguatan Baznas di berbagai daerah," katanya.
Achmad turut bersyukur, penguatan yang digencarkan Baznas mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat. Salah satunya melalui Kemendagri yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah.
"Kami optimistis dengan adanya dukungan yang diberikan, Baznas akan semakin unggul dan dapat bekerja maksimal untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Perbedaan Kode SPBU Pertamina 31 dan 34(zhd)