LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, kasus Bjorka membuka mata publik terkait keamanan data yang rawan mengalami kebocoran.
“Bjorka telah membuka tabir akan keamanan data yang rawan bocor. Yang rawan itu bukan datanya saja, tapi jaringannya. Itu membuktikan bahwa begitu mudah orang mengakses ekstrak data dan menjualnya di dark web,” kata Dave dalam webinar Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital yang digelar Partai Gelora, Rabu (21/9/2022).
Dia mengatakan, kasus bjorka menjadi bagian yang lebih besar dari berbagai macam persoalan keamanan data pribadi di media digital. Pemerintah mendorong digitalisasi dan peningkatan ekonomi di dunia internet, tapi itu tidak bisa terwujud jika jaringan dan data tidak bisa dijamin.
“Kita melihat di film-film bagaimana negara dilumpuhkan oleh hacker, itu bisa saja terjadi bilamana memang keamanan data di masing-masing kementerian dan lembaga tidak dibangun secara intens,” kata Dave.
Dia mengungkap, masih banyak ribuan bahkan jutaan kasus kebocoran data yang tidak saja sifatnya kriminal, tetapi juga penjualan data demi kepentingan komersial.
“Ini menjadi kendala, karena kesadaran masyarakat akan menyimpan data pribadi masih minim. Contoh, kita sering melihat bungkusan gorengan taunya itu photocopy KK. Di dalam KK itu data lengkap ada,” ucap Dave.
Dave lalu menjabarkan beberapa ancaman keamanan data di era digital. Pertama, penyebaran data tanpa izin. Ini sudah diatur dengan tegas dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru saja disahkan pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Kemudian, pembocoran data untuk pembunuhan karakter juga sering terjadi. Terakhir, pemerasan dengan ancaman penyebaran data di media digital dan jual beli data digital untuk kepentingan pemasaran.
Dave mengklaim, DPR telah melakukan berbagai hal untuk mengatasi masalah tersebut. Di antaranya, menerbitkan dan mengusulkan UU terkait data digital.
“Ini sudah lahir UU PDP. Tapi tidak berhenti di situ, karena kita sudah mempunya UU ITE, sekarang sudah UU PDP, berikutnya kita butuh UU Keamanan dan Ketahanan Siber,” ujar Dave.
Dave menyebut DPR juga mendorong pemerintah melalui berbagai forum pertemuan untuk lebih melakukan literasi digital kepada publik. Lalu, percepatan infrastruktur TIK di beberapa institusi pendidikan termasuk keagamaan.
“Implementasi UU PDP juga harus dilakukan dalam berbagai rencana peraturan (turunan),” kata Dave.
(jqf)