Sulitnya akses masuk aplikasi Satu Sehat Mobile diakui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu lantaran meningkatnya aktivitas aplikasi karena ramainya penggunaan secara bersamaan.
UU PDP memiliki legislasi primer atau payung hukum utama perlindungan data pribadi di Indonesia. Dalam penerapannya, pengaturan pelindungan data pribadi akan dinamis mengikuti perkembangan teknologi dan masyarakat.
Kelompok masyarakat sipil menilai ada banyak celah dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang bisa menghambat transformasi digital di Indonesia bahkan menjadi blunder bagi hak-hak digital di Indonesia.
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya menyebut bahwa satgas keamanan digital yang dibentuk pemerintah jangan sekadar menangkap Bjorka saja. Tapi ada fokus yang lebih utama, yakni pengelolaan data.
RUU PDP mencakup pemahaman soal maraknya peretasan data yang salah satunya disebabkan karena belum diterapkannya sistem pengamanan siber di semua instansi.
Pratama menyebut posisi Komisi PDP sangat krusial. Pemerindah dan DPR wajib menempatkan orang yang tepat serta memiliki kompetensi untuk memimpin Komisi PDP.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Namun ternyata masih terdapat banyak celah dalam UU tersebut.
Penyebaran data pribadi secara ilegal bisa masuk kategori doxing dan transmisi data pribadi. Warganet yang turut menyebarkan data pribadi yang didapat Bjorka dapat dipidana merujuk UU ITE.
RUU PDP akan memberikan kepastian hukum yang berkekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital. Selain itu, RUU PDP sangat dibutuhkan mengingat serangan siber di Indonesia pun sudah kian marak.
Jika peretas berhasil mendapatkan informasi dari korbannya maka terbukalah akses mereka untuk melakukan kejahatan lainnya. Peretas bisa saja menarik uang tanpa persetujuan korbannya, menjual data pribadi, hingga melakukan penipuan.
Risiko paling berbahaya saat data pribadi bocor adalah pembobolan akun perbankan hingga penipuan yang dilakukan oleh peretas (hacker). Sebab peretas memiliki akses penuh terhadap sebuah perangkat melalui data-data pribadi yang sudah bocor.