LANGIT7.ID - , Jakarta - Setiap hubungan
rumah tangga tentu akan mengalami pasangan surut. Meskipun demikian, banyak yang akan tetap mempertahankan rumah tangganya karena menganggap hal tersebut merupakan cobaan yang diberikan oleh Allah SWT.
Pemikiran tersebut mungkin saja tepat, namun penting untuk diketahui ada pasangan yang memang tidak layak dipertahankan. Menurut penghulu di
Kementerian Agama,
Ustaz Ginanjar Nugraha ada beberapa tanda pasangan yang sebaiknya ditinggalkan.
Baca juga: Saat Terjadi Perceraian, Pisahkan Harta Pribadi dan Milik BersamaPertama, adalah pernikahan yang sudah saling menzalimi. Ustaz Ginanjar menjelaskan, bila pasangan sudah menzalimi baik itu antara individu maupun salah satunya, maka jalan keluarnya bisa
perceraian.
"Jadi, ditimbang dari sisi dhararnya (merugikan salah satu pihak)," ujar Ustaz Ginanjar kepada Langit7, Kamis (22/9/2022).
Dia melanjutkan, ada beberapa alasan yang memang memperbolehkan bercerai. Di antaranya adalah sudah saling
menzalimi, bahkan berpengaruh kepada keagamaan masing-masing, maka bisa memutuskan bercerai.
"Atau justru malah dengan pernikahan tersebut semakin menjauhkan mereka dari ibadah, itu juga bisa jadi faktor. Misalnya, suami
maksiat tetapi kita tidak bisa bersabar sampai dapat merusak
agama kita. Nah, itu sesuatu yang tidak dapat dipertahankan," kata dia.
Baca juga: Mudah Ucap Kata Cerai, Ustaz Nashir: Niat Awal Nikah DipertanyakanKemudian, ciri-ciri pasangan yang tidak bisa dipertahankan lainnya adalah yang mengancam nyawa Anda. Lalu, pasangan yang mengajak
berbuat mungkar atau sesuatu yang tidak dibolehkan agama seperti
kesyirikan dan lainnya, maka pasangan tersebut tidak bisa dipertahankan secara agama.
"Tentu saja tidak bisa dipertahankan secara agama, maka jalan terbaiknya dengan perceraian," pungkasnya.
(est)