LANGIT7.ID, Jakarta - Platform financial technology (fintech)
Tanifund mengalami masalah akibat proyek macet. Kondisi ini membuatnya gagal membayar investor sejak Juni 2022 lalu.
Sebagai informasi, Tanifund merupakan platform
peer-to-peer (P2P) lending yang berfokus pada industri agrikultur di Indonesia.
Tanifund mempertemukan para petani lokal melalui
pinjaman modal produktif yang menjanjikan risiko terukur dan berdampak sosial.
Dalam kasus ini, salah satu Lender Tanifund, Wawan Widiatmoko mengatakan, TKB90 Tanifund, sudah turun mencapai 59 persen akibat banyak proyek diduga macet.
Baca Juga: Mengenal SCF Syariah, Platform Permodalan Bagi UMKMSebagai informasi TKB90 merupakan tingkat keberhasilan penyelenggara P2P Lending memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak jatuh tempo.
"Tanifund saat ini TKB90 mencapai 59 persen yang mengindikasikan banyak mendapatkan proyek yang didanai macet. Hal ini terjadi sejak April 2022, hampir 90 persen proyek di Tanifund macet," ucap Wawan kepada
Langit7.id Ahad, (25/9/2022).
Menurut pria yang menjadi Lender Tanifund sejak Maret 2021 ini, total kerugian para investor di Tanifund kemungkinan mencapai Rp10 miliar.
"Korban sudah banyak, tapi yang dirugikan baru beberapa. Kerugian yang dimaksud, yaitu penggantian asuransi yang jauh dari diinfokan oleh Tanifund yaitu 80 persen. Pada realisasinya yang ditanggung asuransi hanya 30 persen," kata Wawan.
Selanjutnya, Wawan menuturkan, beberapa proyek hanya dikembalikan 70 persen yang artinya para lender rugi 30 persen.
"Mulai dari ternak ayam, vanila dan sebagainya sudah macet pada 2022 ini. Tanifund tidak transparan terkait masalahnya, hanya beralasan masalah cuaca.
Wawan mengatakan, Tanifund sejak April 2022 tidak memberikan imbal hasil melainkan hanya modal. "Itu pun hanya 5 persen, kadang ada yang 10 persen. Jadi kami (para lender) bahkan tidak mendapatkan keuntungan sama sekali," tutur Wawan.
Wawan menuturkan, para korban sudah konfirmasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tapi tidak ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi saat ini, kita sudah konfirmasi ke OJK, tapi mereka (OJK) seperti hanya perantara untuk menyampaikan ke Tanifund. Belum ada pemeriksaan dari OJK. Oleh sebab itu, kita (korban) sedang melihat kondisi lebih lanjut dan berencana untuk bertemu guna tindakan selanjutnya," ujar Wawan.
(bal)